BERITASOLORAYA.com - Penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah akan dilakukan pada 28 November 2023.
Hal ini tentu akan berdampak pada jutaan tenaga honorer di seluruh Indonesia yang akan kehilangan pekerjaanya.
Pemerintah sendiri tidak tinggal diam, lewat DPR dan PANRB pemerintah berupaya mengambil solusi atas penghapusan tenaga honorer.
Solusi terbaik ini masih dibicarakan dan diharapkan pemerintah bisa mendengarkan masukan dari tenaga honorer.
Kementerian PANRB sudah beberapa kali melakukan rapat kerja dengan Komisi II DPR RI untuk membahas nasib tenaga honorer setelah kebijakan penghapusan berlaku.
Azwar Anas sebagai Menteri PANRB mengusulkan tiga opsi yang bisa diambil pemerintah kepada jutaan tenaga honorer di seluruh Indonesia.
Tiga opsi ini menurut Menteri PANRB, Azwar Anas bisa menjadi solusi alternatif untuk para tenaga honorer atau juga non ASN kedepan.
Baca Juga: Informasi Anggaran TPG 2023, Sekjen Kemdikbud dan Menkeu Sampaikan Ini