BERITASOLORAYA.com - Ada kabar baik bagi tenaga honorer dari Kementerian PANRB, dimana layanan bagi honorer akan semakin dipermudah.
Kebijakan baru dari PANRB ini akan mulai diterapkan bulan Januari 2023 dan akan berlaku bagi semua tenaga honorer.
Kabar baik bagi tenaga honorer ini berlangsung sekaligus dengan berita penghapusan tenaga honorer tahun 2023 ini. Namun yang pasti, urusan proses bisnis layanan tenaga honorer akan semakin mudah dan juga cepat.
MenpanRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan pemangkasan untuk proses bisnis layanan kepegawaian menggunakan cara digitalisasi.
“Tiga bulan terakhir BKN dan Kementerian PANRB secara kolaboratif mewujudkan pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian, sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Kemudahan layanan kepegawaian melalui digitalisasi ini akan berdampak positif kepada jutaan PNS,” ujar Azwar Anas.
Dalam kebijakan baru tersebut, proses pemangkasan akan dilakukan untuk proses bisnis layanan dan juga aspek infrastruktur sistem yang digunakan oleh ASN dan non ASN.
Nantinya, layanan kepegawaian akan menggunakan satu sistem yang sama, yaitu Sistem Informasi ASN (SIASN).
Baca Juga: Guru Segera Catat, Jadwal Terbaru Pencairan Tunjangan Sertifikasi Tahun 2023, Bulan Ini Cair Lagi...