BERITASOLORAYA.com – Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan di lingkungan Kementerian PANRB sudah selesai dilaksanakan.
Seleksi ini sudah dilakukan dan saat ini tiba pada tahap hasil akhir, yaitu pengumuman hasil kelulusan pasca sanggah.
Informasi mengenai pengumuman hasil pasca sanggah ini disampaikan langsung oleh Kementerian PANRB dalam pengumuman nomor B/15/S.KP.01.00/2023.
Pengumuman tersebut berisi tentang Hasil Kelulusan Pasca Sanggah Pelamar Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tahun Anggaran 2022.
Bagi pelamar yang mengikuti seleksi PPPK tenaga kesehatan ini harus mengetahui hasil dari pengumuman yang diberikan oleh Kementerian PANRB, pada Selasa, 10 Januari 2023.
Sebab ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh seluruh pelamar, yaitu:
- Tidak ada peserta yang melakukan sanggah terhadap hasil akhir pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan di Lingkungan Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2022.
- Bagi peserta yang dinyatakan lulus wajib melaksanakan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk PPPK dan melengkapi dokumen pemberkasan secara elektronik melalui sscasn.bkn.go.id paling lambat 5 Februari 2023.