Mempermudah Jalan Tenaga Honorer dan ASN, Kebijakan Berikut Mulai Berlaku Bulan Januari 2023, Cek Segera...

- 11 Januari 2023, 08:45 WIB
BKN dan PANRB telah merumuskan kebijakan layanan bisnis kepegawaian yang akan lebih mudah untuk ASN dan honorer
BKN dan PANRB telah merumuskan kebijakan layanan bisnis kepegawaian yang akan lebih mudah untuk ASN dan honorer /Dok. Kementerian PANRB/

BERITASOLORAYA.com - Misi pemerintah untuk mempermudah tenaga honorer dan ASN benar-benar akan direalisasikan tahun baru ini.

Kebijakan ini nantinya akan mempermudah proses layanan bisnis bagi para tenaga honorer dan juga ASN di instansi mereka bekerja.

Badan Kepegawaian Pemerintah dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuat kebijakan baru bagi para tenaga honorer dan ASN.

PANRB akan melakukan pemangkasan proses layanan bisnis kepegawaian bagi tenaga honorer dan ASN dengan cara metode digitalisasi.

Baca Juga: Kabar Baik Kemdikbud Ke Semua Guru Sertifikasi, Pencairan Tunjangan Profesi Atau TPG Akan Dipermudah Melalui…

Kebijakan pemangkasan layanan ini akan langsung berjalan di bulan Januari 2023 dan sudah dikonfirmasi langsung oleh Abdullah Azwar Anas yang merupakan Menteri PANRB.

“Tiga bulan terakhir BKN dan Kementerian PANRB secara kolaboratif mewujudkan pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian, sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Kemudahan layanan kepegawaian melalui digitalisasi ini akan berdampak positif kepada jutaan PNS,” kata Anas.

Dalam kebijakan tersebut, PANRB akan memangkas layanan dari proses bisnis dan juga aspek infrastruktur sistem kepegawaian.

Baca Juga: Tenaga Honorer Ini Full Senyum, Tanpa RUU ASN Bisa Diangkat Jadi PNS di Tahun 2023 Melalui Hal Ini

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x