Tenaga Honorer Wajib Tahu, Menteri PANRB Sampaikan Ini. Ada Apa dengan Penataan non ASN?

- 20 Januari 2023, 14:28 WIB
Ada informasi mengenai penyelesaian penataan tenaga honorer atau non ASN yang bisa Anda ketahui.
Ada informasi mengenai penyelesaian penataan tenaga honorer atau non ASN yang bisa Anda ketahui. /Dok. Kementerian PANRB/

BERITASOLORAYA.com – Ada informasi penting mengenai penyelesaian penataan tenaga honorer atau non ASN yang bisa Anda ketahui.

Adapun informasi mengenai mengenai penyelesaian penataan tenaga honorer atau non ASN ini juga dijelaskan dalam website resmi Kementerian PANRB itu sendiri.

Anda bisa menyimak informasi mengenai penyelesaian penataan tenaga honorer atau non ASN melalui pemaparan di bawah ini.

Baca Juga: Jika Honorer Diangkat Jadi ASN, Kategori Inilah yang Akan Didahulukan, Resmi dari MenpanRB. Anda Termasuk?

Perlu Anda ketahui bahwa Pemerintah Pusat dan Daerh ini merancang alternatif terbaik untuk penyelesaian penataan tenaga honorer atau non ASN.

Bahkan diketahui bahwa Abdullah Azwar Anas selaku Menteri PANRB bersama para gubernur, wali kota, dan bupati, juga sepakat untuk mengerucutkan beberapa alternatif yang hendak dirumuskan.

Bahkan setelah Rapat Koordinasi Kebijakan Penataan Tenaga Honorer atau non ASN di Kantor Kementerian PANRB, Anas menyampaikan terkait alternatif yang didetailkan untuk tenaga honorer atau non ASN.

"Hari ini kita mendetilkan alternatif terbaik terutama untuk non-ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan," kata Menteri Anas di Jakarta pada Rabu, 18 Januari 2023 dikutip BeritaSoloRaya.com dari menpan.go.id.

Baca Juga: Hore, Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2023 Dibatalkan di Daerah ini, Simak Baik-baik

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x