Bincangkan Nasib Tenaga Honorer, Menteri PANRB dan Pemda Gelar Rakor, Ada Kabar Baik di Tahun 2023?

- 20 Januari 2023, 12:54 WIB
Hasil rakor Menteri PANRB dengan asosiasi pemda dan BKN bahas  nasib tenaga honorer
Hasil rakor Menteri PANRB dengan asosiasi pemda dan BKN bahas nasib tenaga honorer /menpan.go.id/

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah baru saja mengadakan rapat koordinasi (rakor) membahas kelanjutan nasib tenaga honorer atau non ASN.

Digelar di kantor Kementerian PANRB, rakor ini dihadiri oleh Menteri PANRB, BKN, asosiasi Pemda meliputi ketua umum APPSI, ketua Dewan Pengurus APEKSI, dan ketua umum APKASI.

Lantas, dari rakor ini, adakah kabar baik untuk tenaga honorer di tahun 2023? Simak selengkapnya.

Baca Juga: Rilis Besok, Guru dan Siswa Jangan Lewatkan Peluncuran Program Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Ini…

Dilansir BeritaSoloraya.com dari situs resmi menpan.go.id, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa beberapa alternatif kebijakan telah dirumuskan untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer di Indonesia.

"Hari ini kita mendetailkan alternatif terbaik terutama untuk non-ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan," kata Menteri PANRB pada Rabu, 18 Januari 2023.

Lebih lanjut, Menpan RB menyampaikan bahwa beberapa alternatif yang telah disepakati oleh peserta rapat koordinasi tersebut akan disampaikan kepada parlemen.

Terkait alternatif penyelesaian nasib non ASN, Menpan RB menegaskan bahwa pemerintah pusat maupun pemerintah daerah berkolaborasi mencari kebijakan terbaik.

Baca Juga: Tinggal Besok, Guru Segera Cairkan Tunjangan Insentif yang Dirapel 1 Tahun Sebelum Hangus

Dua aspek yang tidak ditinggalkan dalam pemilihan kebijakan ini adalah aspek kemanusiaan dan pengabdian tenaga honorer.

Selain itu, Menteri Anas menambahkan bahwa faktor-faktor lain seperti terjaganya kualitas pelayanan publik juga akan dipertimbangkan.

“Kita tentu juga memasukkan faktor-faktor seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik. Insyaallah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor,” tuturnya.

Di sisi lain, Ketua Dewan Pengurus APEKSI Bima Arya mengatakan adanya titik terang nasib tenaga honorer setelah rakor kali ini.

Ia mengatakan bahwa beberapa pandangan dari ketua asosiasi Pemda akan diturunkan menjadi regulasi yang diupayakan akan menguntungkan banyak pihak.

Baca Juga: Dana BOS 2023 Rp4 Triliun Siap Digelontorkan, Sekolah Kategori Ini Pahami Prosedur Pencairan Berikut…

"Kami menetapkan bahwa proses ini harus diakselerasi, jadi kita optimistis," tegas Bima Arya.

Sutan Riska Tuanku Kerajaan, ketua umum APKASI, mengatakan bahwa regulasi yang akan disusun diharapkan menjadi win-win solution yang menguntungkan kedua belah pihak.

"Kita mencari win-win solution-nya, dan nanti koordinasi dengan kementerian terkait lagi khususnya keuangan yang harus bisa membuat daerah-daerah tidak tertekan untuk pembiayaan masalah non-ASN," kata Sutan.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Guru dan Kepala Sekolah Kategori Ini, Soal Pencairan Dana BOS Tahun 2023, Ada Kebijakan Baru?

Sementara itu, ketua umum APPSI yang juga Gubernur Kaltim Isran Noor mengungkap bahwa pihaknya sepakat jika kualitas pelayanan publik harus dipertimbangkan dalam merumuskan kebijakan terbaik untuk honorer.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x