Tenaga Honorer Harap Bersiap, Ada Sinyal Positif dari Kementerian PANRB, Bakal Diangkat Semua?

- 20 Januari 2023, 13:21 WIB
Ilustrasi. Ada sinyal positif dari Kementerian PANRB soal kelanjutan nasib tenaga honorer di tahun 2023.
Ilustrasi. Ada sinyal positif dari Kementerian PANRB soal kelanjutan nasib tenaga honorer di tahun 2023. /tangkapan layar YouTube BKD Jateng/

BERITASOLORAYA.com – Tenaga honorer masih harap-harap cemas memikirkan kelanjutan nasib di tahun 2023.

Rencana penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah pada November 2023 telah membuat banyak tenaga honorer yang telah lama mengabdi menjadi galau.

Di tengah kegalauan tenaga honorer di tahun 2023, pemerintah melalui Kementerian PANRB memberikan sinyal positif mengenai kelanjutan nasib honorer.

Baca Juga: Bincangkan Nasib Tenaga Honorer, Menteri PANRB dan Pemda Gelar Rakor, Ada Kabar Baik di Tahun 2023?

Sinyal positif ini merupakan hasil dari rapat koordinasi (rakor) kebijakan penataan honorer atau non ASN di kantor Kementerian PANRB pada Rabu, 18 Januari 2023 lalu.

Perlu diketahui bahwa selain dihadiri MenpanRB, rakor tersebut juga dihadiri para pemimpin daerah yang tergabung dalam asosiasi Pemda serta pejabat BKN.

Dilansir BeritaSoloraya.com dari portal resmi menpan.go.id, Menteri PANRB menegaskan bahwa pemerintah pusat maupun Pemda sama-sama menginginkan solusi terbaik untuk honorer.

Untuk itu, Menpan RB bersama para peserta rakor menyepakati beberapa alternatif penyelesaian nasib honorer yang nantinya akan disampaikan di hadapan parlemen.

Baca Juga: Tinggal Besok, Guru Segera Cairkan Tunjangan Insentif yang Dirapel 1 Tahun Sebelum Hangus

"Hari ini kita mendetilkan alternatif terbaik terutama untuk non-ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan,” kata Menpan RB.

Dalam penyusunan opsi penyelesaian masalah tenaga honorer, terdapat beberapa faktor yang harus dipertimbangkan.

“Insyaallah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor,” ujar Menpan RB.

Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan pemerintah antara lain aspek kemanusiaan, pengabdian bagi tenaga honorer, terjaganya kualitas pelayanan publik, hingga masalah keuangan.

Mengenai hal ini, Ketua Umum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan menegaskan bahwa akan ada solusi yang disusun untuk menguntungkan kedua belah pihak.

Baca Juga: Dana BOS 2023 Rp4 Triliun Siap Digelontorkan, Sekolah Kategori Ini Pahami Prosedur Pencairan Berikut…

Ia mengatakan pemerintah mencari win-win solution untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer agar keuangan Pemda tidak ikut tertekan.

"Kita mencari win-win solution-nya, dan nanti koordinasi dengan kementerian terkait lagi khususnya keuangan yang harus bisa membuat daerah-daerah tidak tertekan untuk pembiayaan masalah non-ASN," ungkap Sutan yang juga bupati Dharmasraya.

Di sisi lain, Ketua Umum APPSI Isran Noor menyatakan dukungannya bahwa opsi kebijakan yang dipilih harus mendukung terjaganya kualitas pelayanan publik.

“Tentu seperti pandangan bahwa kualitas pelayanan publik harus dijaga, ini semua kita bahas,” ujarnya.

Lantas, apakah ini mengisyaratkan bahwa tenaga honorer yang telah mengabdi di instansi pemerintah akan diangkat semua menjadi ASN?

Belum ada jawaban pasti mengenai hal ini karena pemerintah dan parlemen belum memutuskan kebijakan apa yang akan diambil.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Guru dan Kepala Sekolah Kategori Ini, Soal Pencairan Dana BOS Tahun 2023, Ada Kebijakan Baru?

Namun, setidaknya Menteri PANRB pernah menuturkan tiga opsi kebijakan yang akan dipilih pemerintah sebagai solusi masalah honorer di tanah air.

Beberapa opsi kebijakan tersebut antara lain diangkat semua, diberhentikan semua, atau diangkat sesuai prioritas.

Meski belum ada keputusan pasti, tetapi Menpan RB memastikan pemerintah akan memutuskan opsi terbaik untuk menyelesaikan masalah honorer.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x