Selain itu Bima Arya selaku Ketua Dewan Pengurus APEKSI juga menyampaikan bahwa pertemuan kali ini menemukan titik terang untuk penataan tenaga honorer atau non ASN.
Baca Juga: Tenaga Honorer Dapat Bernafas Lega, Kemenpan RB Temukan Titik Terang Tangani Masalah non ASN
Perlu dipahami bahwa pada prinsipnya, APPSI, APEKSI, dan APKASI mendukung regulasi yang sudah disepakati. Berbagai aspek didiskusikan untuk menyusun strategi ini, termasuk terkait keuangan.
Ketua Umum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan juga menjelaskan bahwa regulasi yang akan disusun ini diharapkan bisa menjadi solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.
Sementara itu, ketua Umum APPSI yang jga Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor juga menyampaikan sepakat untuk menyelesaikan pandangan dari berbagai pihak.
Baca Juga: Tanya Jawab PIP atau Program Indonesia Pintar Ini Wajib Anda Ketahui, Salah Satunya Tentang KIP!
Itulah informasi mengenai penyelesaian penataan tenaga honorer atau non ASN yang bisa Anda ketahui, semoga bisa bermanfaat.***