Nasib Tenaga Non ASN Makin Jelas, MenpanRB Sebut Opsi Terbaik akan Diberikan, seperti Apa?

- 20 Januari 2023, 15:34 WIB
Nasih tenaga honorer makin jelas
Nasih tenaga honorer makin jelas /Instagram KemenpanRB

BERITASOLORAYA.com- Nasib tenaga honorer atau non ASN yang bekerja di lingkungan Instansi pemerintah mulai semakin jelas.

Titik terang untuk tenaga honorer ini disampaikan oleh MenpanRB, Azwar Anas bersama dengan Asosiasi Pemda dan BKN setelah Rakor Kebijakan Penataan tenaga honorer di Kantor Kementerian PANRB, pada Rabu, 18 Januari 2023.

Pada Rakor yang turut membahas nasib tenaga honorer di hari yang akan datang, Pemerintah Pusat dan Daerah tengah merancang alternatif terbaik.

Hal tersebut dilakukan untuk penyelesaian penataan tenaga non ASN atau tenaga honorer di lingkungan Instansi pemerintah.

Baca Juga: Titik Terang Tenaga Non ASN, Akhirnya MenpanRB Beri Alternatif yang Menguntungkan, tetapi dengan...

MenpanRB bersama dengan pejabat lainnya seperti gubernur, bupati, dan walikota telah bersepakat mengerucutkan beberapa opsi yang akan dirumuskan.

“Hari ini kita mendetilkan alternatif terbaik terutama untuk non ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternative yang nanti dirumuskan,” kata MenpanRB.

Lebih lanjut Rakor tersebut juga turut dihadiri oleh Ketua Umum APPSI, Ketua Dewan Pengurus APEKSI, dan Ketua Umum APKASI.

Dalam hal ini pemerintah telah menyusun beberapa alternatif yang nantinya akan diungkapkan kepada parlemen.

Baca Juga: Tenaga Honorer Bersiap, MenpanRB Pastikan Tetap Membuka CASN 2023, Golongan Ini Diprioritaskan...

Beberapa dari alternatif yang dirancang itu akan segera didetilkan bersama dengan tim dari Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

MenpanRB juga menegaska bahwasanya Pemerintah Pusat dan Daerah akan berkolaborasi mencari alternatif terbaik.

Alternatif yang akan ditetapkan nantinya, dipastikan tidak akan mengesampingkan sisi kemanusiaan dan pengabdian tenaga honorer.

“Kita tentu juga memasukkan faktor-faktor seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik, Insya Allah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor,” kata MenpanRB.

Baca Juga: Resmi, 860 Tenaga Honorer Nakes Ada Arahan dari BKD agar Segera Lakukan Ini, Dimulai Tanggal 17 Januari 2023

Bima Arya, Ketua Dewan Pengurus APEKSI menyampaikan bahwa pada pertemuan tersebut menemukan titik terang untuk penataan tenaga honorer.

Selain itu, Bima juga menyampaikan bahwa adanya beberapa pandangan dari Ketua Asosiasi Pemda ini akan diturunkan menjadi regulasi yang diusahakan akan menguntungkan dari kedua belah pihak.

Dari pertemuan tersebut juga APPSI, APKASI, dan APEKSI akan mendukung peraturan yang telah disepakati.

Baca Juga: Hore, Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2023 Dibatalkan di Daerah ini, Simak Baik-baik

Berbagai aspek didiskusikan untuk menyusun peraturan ini, termasuk pada anggaran dananya.

Dalam hal ini nasib tenaga honorer ke depan akan menemukan titik terang, pemerintah akan menentukan satu solusi untuk dapat menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang kedua belah pihak akan diuntungkan.

Meski demikian, MenpanRB belum menyebutkan secara spesifik alternatif apa yang akan ditetapkan untuk penyelesaian tenaga honorer.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: MenPAN-RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah