Tahun 2023 Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta per Jamaah? Ini Rincian dan Penjelasan Kemenag

- 20 Januari 2023, 19:51 WIB
Menteri Agama RI dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR pembahasan persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji tahun ini.
Menteri Agama RI dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR pembahasan persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji tahun ini. /Kemenag.go.id/

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Agama atau Kemenag menyampaikan usulan biaya haji pada tahun 2023 ini akan naik menjadi Rp69 juta per jamaah.

Kenaikan biaya tersebut merupakan 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH sebesar Rp98,89 juta.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Kemenag RI pada 19 Januari 2023, Kementerian Agama memberikan rincian dan penjelasan terkait usulan kenaikan biaya haji yang dibebankan kepada para jamaah.

Baca Juga: Info Penting bagi Tendik, Kemdikbud Rilis Aplikasi Dapodik Versi Baru. Lihat 8 Perubahannya di Sini...

Bila dilihat dari BPIH tahun sebelumnya yaitu Rp98,379 juta memiliki komposisi 40,54 persen Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dan 59,46 persen nilai manfaat (optimalisasi).

BPIH tahun 2023 ini mengalami kenaikan sebesar Rp514.888, menerapkan komposisi 70 persen atau Rp69 juta Bipih yang dibebankan kepada jamaah. Kemudian sebesar 30 persen atau Rp29,700 juta adalah nilai manfaat.

Perbedaan yang cukup signifikan tersebut diperlukan agar tercipta keseimbangan antara besaran biaya yang dibebankan jamaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH untuk masa yang akan datang.

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu,” ucap Yaqut.

Baca Juga: Seleksi Terbuka BPOM Jabatan Tinggi, Simak Jadwal Pelaksanaan Lengkap dan Link Berikut!

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x