Wah, Tenaga Honorer akan Dipertahankan di Daerah Ini. Mengapa? Begini Penjelasan Pemda...

- 20 Januari 2023, 20:40 WIB
Ilustrasi Tenaga Honorer
Ilustrasi Tenaga Honorer /tangkapan layar YouTube BKD Jatim/

BERITASOLORAYA.com – Saat ini, sangat marak pemberitaan tentang adanya penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah. Namun ternyata, ada non ASN yang dipertahankan di daerah ini.

Berita tenaga honorer yang dipertahankan ini, menjadi sebuah kabar bahagia di tengah maraknya kabar penghapusan non ASN tersebut.

Tentunya pemerintah daerah (Pemda) daerah tersebut memiliki alasan tersendiri untuk para tenaga honorer yang dipertahankan tersebut.

Lalu apa yang menjadi alasan dipertahankannya tenaga honorer tersebut oleh pemda setempat?

Baca Juga: Cara Install atau Unduh Aplikasi Dapodik Versi 2023.d. Simak Langkahnya

Sebelumnya perlu diingat kembali tentang adanya rencana penghapusan tenaga honorer yang akan dilakukan pemerintah efektif berlaku mulai 28 November 2023.

Keputusan pemerintah tersebut tercantum dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022.

Berkaitan dengan hal itu, terdapat kabar sebaliknya dari pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Diberitakan, Pemda Kabupaten Rejang Lebong masih akan mempertahankan sejumlah petugas honorer atau tenaga kerja sukarela (TKS), namun yang sifatnya prioritas saja.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x