Info Baru untuk Tenaga Honorer, Proses Jadi ASN akan Makin Mudah? Simak Penjelasan MenpanRB, Ada Opsi...

- 21 Januari 2023, 09:40 WIB
Ilustrasi Menteri Anas yang sedang menyampaikan opsi alternatif penyelesaian masalah tenaga honorer
Ilustrasi Menteri Anas yang sedang menyampaikan opsi alternatif penyelesaian masalah tenaga honorer /tangkapan layar menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com – MenpanRB memberikan informasi terbaru untuk seluruh tenaga honorer atau tenaga non ASN di Indonesia.

Terutama bagi tenaga honorer yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah, berikut informasi selengkapnya dari MenpanRB.

Akhirnya penentuan nasib tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah mulai semakin menunjukkan titik terang hingga saat ini.

Pasalnya, MenpanRB baru-baru ini menginformasikan adanya kebijakan penataan tenaga honorer, dengan mengadakan rapat bersama dengan BKN dan Asosiasi Pemda.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Para Guru Honorer, Kemendikbud Akan Mudahkan Sertifikasi PPG dengan Syarat Berikut Ini...

Rapat tersebut digelar pada Rabu, 18 Januari 2022 dengan pembahasan utama adalah opsi penuntasan masalah tenaga honorer atau tenaga non ASN.

Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sedang bersama-sama membuat rancangan penyelesaian nasib tenaga honorer di hari yang akan datang.

Penyelesaian masalah tenaga honorer ini juga sekaligus betujuan untuk menata tenaga honorer agar kedepannya bisa diangkat menjadi ASN.

Berkenaan dengan hal tersebut, MenpanRB menyampaikan adanya opsi yang bisa dijadikan rumusan alternatif penyelesaian.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Tenaga Honorer, MenpanRB Prioritaskan Golongan Ini Menjadi ASN Tahun 2023...

Opsi tersebut menjadi hasil dari rapat bersama gubernur, bupati, dan walikota, sehingga mengerucutkan beberapa opsi dan juga disepakati.

“Hari ini kita mendetilkan alternatif terbaik terutama untuk non ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternative yang nanti dirumuskan,” ujar MenpanRB.

Selain MenpanRB, rapat tersebut juga dihadiri oleh Ketua Umum APPSI, Ketua Dewan Pengurus APEKSI, dan Ketua Umum APKASI.

Pada intinya, rapat bersama dengan tim dari Provinsi, Kabupaten, dan Kota tersebut akan didetilkan alternatif yang kelak akan disampaikan kepada parlemen.

Baca Juga: Ini Lho Tunjangan Lain Selain TPG untuk Guru Sertifikasi di Tahun 2023, Resmi dari Kemenkeu

Kelak, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah akan tetap berkolaborasi dengan baik, agar bisa mewujudkan alternatif terbaik juga.

Sebab kedepannya penyelesaian masalah tenaga honorer sebisa mungkin tidak akan mengesampingkan sisi kemanusiaan dan pengabdiannya di lingkungan instansi pemerintah.

“Kita tentu juga memasukkan faktor-faktor seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik, Insya Allah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor,” ucap MenpanRB.

Lebih lanjut, menanggapi hal ini Bima Arya selaku Ketua Dewan Pengurus APEKSI juga menjelaskan bahwa dalam rapat bersama tersebut menemukan jawaban pada proses penataan tenaga honorer.

Baca Juga: Selain Indah, 6 Tempat Wisata di Bandung Berikut Punya Banyak Wahana Menarik Lho, Nomor 5 Seru dan Unik

Kedepannya, nasib tenaga honorer diharapkan mampu segera menemukan titik terang, dengan tetap mempertimbangkan hasil rapat bersama tersebut.

Pemerintah akan menentukan satu solusi untuk dapat menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang kedua belah pihak akan diuntungkan.

Meskipun MenpanRB belum secara rinci menjelaskan alternatif apa yang kiranya akan ditetapkan untuk menjadi solusi permasalahan tenaga honorer.

Untuk itu, seluruh tenaga honorer bisa selalu cek informasi secara berkala pada website resmi pemerintah. Semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: MenPAN-RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah