ASN harus Tahu mengenai Aturan ini, Ada Pemangkasan yang Lebih Cepat?

- 23 Januari 2023, 10:55 WIB
Ilustrasi. Berikut layanan pensiun ASN PNS dipangkas menjadi satu hari kerja yang awalnya lima hari kerja.
Ilustrasi. Berikut layanan pensiun ASN PNS dipangkas menjadi satu hari kerja yang awalnya lima hari kerja. /tangkapan layar YouTube BKD Jatim/

BERITASOLORAYA.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mengetahui adanya layanan pemangkasan yang diupayakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Diketahui bahwa BKN mengupayakan pemangkasan terhadap layanan kepegawaian ASN, salah satunya mengenai layanan pensiun.

Selain pemangkasan layanan pensiun untuk para ASN, BKN juga memangkas baik dari aspek proses bisnis layanan maupun dari segi aspek infrastruktur sistem yang digunakan.

Baca Juga: Ini Alasan Tenaga Honorer Kesehatan Diusulkan DPR Diangkat Menjadi ASN Prioritas, Jasanya Disebut Begini....

Selaku Direktur Pensiun PNS dan Pejabat Negara, Anjaswari Dewi mengatakan, melalui SIASN dilakukan proses penyederhanaan layanan pensiun PNS.

Penyederhanaan atau pemangkasan layanan pensiunan PNS, tujuannya guna menjadi lebih cepat, tepat dan juga transparan.

Pensiunan yang diberikan kepada PNS sebagai bentuk penghargaan, sudah mengabdi dan melaksanakan tugas dalam dinas pemerintah selama bertahun-tahun.

Baik janda maupun duda, PNS akan memperoleh pensiun sebagai jaminan hari tua.

Maka, untuk pelayanan pensiunan yang diberikan harus bisa semaksimal mungkin, sebagaimana kata Anjaswari, 18 November 2022.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x