Semua Tenaga Honorer Bersiap, Pemerintah Punya Kabar Gembira di Tahun 2023 Untuk Non ASN, Resmi PANRB

- 21 Januari 2023, 22:05 WIB
Ada kabar gembira untuk semua tenaga honorer di tahun 2023 dari pemerintah, begini penjelasan resmi PANRB untuk non ASN
Ada kabar gembira untuk semua tenaga honorer di tahun 2023 dari pemerintah, begini penjelasan resmi PANRB untuk non ASN / Instagram @mastercpns

BERITASOLORAYA.com – Adanya rencana penghapusan non ASN tahun 2023 masih menjadi kecemasan para tenaga honorer yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah.

Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian PANRB telah berupaya untuk mencari solusi terbaik untuk nasib tenaga honorer di tahun 2023 jelang penghapusan non ASN.

Pasalnya, apabila pemerintah jadi melakukan penghapusan non ASN di tahun 2023 maka banyak tenaga honorer yang akan terkena dampaknya karena bukan statusnya yang bukan sebagai ASN PPPK maupun PNS.

Baca Juga: Destinasi Wisata Kota Solo Rekomendasi Erina, Taman Pracima Tuin, Baru Diresmikan loh…

Adanya regulasi yang mewajibkan status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah harus ASN PPPK dan PNS yaitu berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Maka dari itu, Kementerian PANRB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelumnya telah melakukan pendataan non ASN di lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

Pendataan non ASN dilakukan untuk mengetahui dan memetakan jumlah tenaga honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintah.

Selain itu, upaya lain yang dilakukan untuk menyelesaikan nasib tenaga honorer di tahun 2023 akhirnya telah resmi diungkapkan oleh MenpanRB.

Baca Juga: Selamatkan Nasib Tenaga Honorer di Tahun 2023, Ada Kabar Baik Dari MenpanRB dan Pemda Untuk Non ASN

Halaman:

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x