BERITASOLORAYA.com – Akhirnya, nasib tenaga honorer tahun 2023 dapat angin segar dari MenpanRB dan pemerintah daerah jelang adanya penghapusan non ASN.
Seperti kita ketahui, nasib tenaga honorer tahun 2023 hingga saat ini belum ada kejelasan. Sehingga, banyak dari honorer yang masih cemas dengan adanya rencana penghapusan non ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Masih banyak tenaga honorer yang masih belum bisa diangkat menjadi ASN karena beberapa hal, meskipun pemerintah telah melaksanakan pengadaan ASN melalui seleksi PPPK.
Baca Juga: ASN Ini Full Senyum, Terima TPP Hingga Naik 200 Persen, Daerah Ini Siap Salurkan Tamsil, MANTAP!
Dengan demikian, nasib tenaga honorer yang tidak diangkat jadi ASN tentunya masih diujung tanduk jika pemerintah resmi menghapuskan non ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Dalam upaya penyelesaian tenaga honorer atau non ASN tahun 2023, sebelumnya MenpanRB sempat menawarkan tiga opsi yang dijelaskan di hadapan DPR RI.
Adapun tiga opsi penyelesaian masalah tenaga honorer atau non ASN yang ditawarkan oleh MenpanRB adalah sebagai berikut:
- Seluruh tenaga honorer diangkat menjadi ASN
- Seluruh tenaga honorer diberhentikan
- Pengangkatan tenaga honorer secara prioritas
Namun, dalam memilih antara opsi tersebut tentunya pemerintah mengkaji kelebihan dan kelemahan yang harus siap ditanggung dalam upaya menyelesaikan nasib tenaga honorer atau non ASN di Indonesia tahun 2023.