Bima menegaskan bahwa proses penetapan regulasi untuk penataan honorer harus diakselerasi, sehingga membuatnya optimis.
Baik itu APEKSI, APPSI, dan APKASI yang hadir para rapat tersebut, secara prinsip mendukung regulasi yang telah disepakati. Diskusi soal penyusunan regulasi tersebut juga tidak lepas dari aspek keuangan.
Ketua Umum APKASI yang juga bupati Dhanrmasraya, Sutan Riska Tuanku, mengatakan bahwa regulasi yang disusun diharapkan bisa menjadi solusi terbaik yang menguntungkan honorer maupun pemerintah.
“Kita mencari win-win solution-nya, dan nanti koordinasi dengan kementerian terkait khususnya keuangan yang harus bisa membuat daerah-daerah tidak tertekan untuk pembiayaan masalah non ASN,” ujar Sutan.
Selanjutnya, Ketua Umum APPSI atau Isran Noor seelaku Gubernur Kalimantan Timur menyampaikan kesepakatannya soal pandangan dari berbagai pihak.
Menurut Isran, kualitas pelayanan publik memang harus dijaga, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan itu seluruhnya dibahas.
Dengan adanya rapat koordinasi untuk penataan tenaga honorer ini, penyelesaian dan penataan tenaga honorer semakin terlihat progresnya.
Tenaga honorer dapat menunggu keputusan pemerintah lebih lanjut yang akan menentukan nasibnya ke depan.***