Sebaliknya, memberhentikan tenaga non ASN seluruhnya pun akan menimbulkan gejolak yang juga berdampak pada ketidakstabilan pelayanan publik setelahnya.
Baca Juga: Hore, Tenaga Honorer Pantas Bahagia, Kemenpan RB Temukan Alternatif Selesaikan Masalah Non ASN
Soal tidak ada PHK atau penghapusan untuk tenaga honorer beberapa tahun ke depan, Ketua Apeksi Bima Arya menyetujui pandangan Gubernur Isran Noor.
Selain itu, Sekjen Apkasi Adnan Purichta Ichsan juga mendukung regulasi yang akan dibuat demi memperjuangkan tenaga honorer atau non ASN agar tidak terkena PHK.
“Kita sedang mencari solusi terbaik, khususnya soal keuangan agar tidak membuat daerah tertekan,” ungkap Adnan.***