Resmi MenpanRB Informasi Tenaga Honorer atau Non ASN, Menteri Anas Tegaskan Ini! Sudah Sah?

- 25 Januari 2023, 21:36 WIB
Menteri Anas
Menteri Anas /tangkapan layar menpan.go.id

Perlu diketahui juga bahwa Rapat Koordinasi Kebijakan penataan tenaga non ASN itu diikuti beberapa tokoh penting seperti:

1. Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Isran Noor

2. Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya

3. Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska Tuanku Kerajaan

4. Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana

Baca Juga: Tenaga Honorer Perhatikan, 3 Petunjuk Teknis dari Pemerintah Ini Berkaitan dengan Nasib Non ASN

Selain itu pemerintah juga menyusun beberapa opsi yang nanti akan disampaikan kepada parlemen. Beberapa alternatif itu segera didetilkan bersama tim dari provinsi, kabupaten, serta kota.

Bahkan Anas juga menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah melakukan kolaborasi mencari alternatif terbaik, tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan dan pengabdian untuk tenaga honorer.

Tidak hanya itu saja, Bima Arya selaku Ketua Dewan Pengurus APEKSI juga mengatakan bahwa pertemuan kali ini menemukan titik terang untuk penataan tenaga honorer atau non ASN.

Bahkan Sutan Riska Tuanku Kerajaan selaku Ketua Umum APKASI juga mengatakan bahwa regulasi yang hendak disusun ini diharapkan menjadi solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah