Nasib Belum Jelas Membuat DPRD Usulkan Tenaga Honorer Kota Ini Jadi PPPK. Ternyata Ini Hambatannya...

- 26 Januari 2023, 20:40 WIB
Ilustrasi Tenaga Honorer
Ilustrasi Tenaga Honorer /menpan.go.id/

BERITASOLORAYA.com – Banyak tenaga honorer yang saat ini merasa khawatir akan nasib status dan kesejahteraan mereka nantinya penghapusan non ASN oleh pemerintah telah berlaku.

Para tenaga honorer mulai mempertanyakan nasib mereka tersebut kepada para pejabat pemerintahan dan wakil rakyat yang dapat mereka temui.

Seperti yang dilakukan oleh sejumlah tenaga honorer di Kota Cirebon yang tergabung dalam DPD Aliansi Honorer Nasional (AHN).

Para tenaga honorer tersebut mendapatkan kesempatan untuk membahas permasalahan yang mereka alami dengan BKPSDM, BPKPD dan DPKP yang difasilitasi oleh Komisi I DPRD Kota Cirebon.

Baca Juga: Akhirnya, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah PPPK Teknis KemenpanRB Rilis! Link Ada di Sini

Dalam Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut, para tenaga honorer K2 berharap adanya titik terang terkait kesempatan bagi mereka untuk mengikuti seleksi PPPK.

Dani Mardani selaku Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, mengatakan bahwa aliansi tenaga honorer tersebut memperjuangkan kesempatan bagi tenaga honorer K2 untuk mengikuti seleksi PPPK.

Selain itu, mereka juga berharap adanya kepastian status kepegawaiannya, terkait adanya isu penghapusan seluruh tenaga honorer pada tahun 2023 ini.

“Dari pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dengan jelas menegaskan bahwa belum ada kebijakan dari pemerintah pusat ke arah sana,”kata Dani.

“Karena itu, kami semua menaruh harapan tenaga K2 ini bisa diikutsertakan pada seleksi P3K,”lanjutnya.

Dani juga berharap pemerintah memberikan perhatian khusus bagi nasib tenaga honorer, karena penghasilan non ASN tersebut masih menjadi tanggung jawab Pemda masing-masing.

Baca Juga: Penting, Program Sertifikasi Kemdikbud Ini akan Bantu PNS dan PPPK. Bagaimana Jelasnya? Simak di Sini...

Di kota Cirebon, banyak tenaga honorer K2 yang penghasilannya di bawah UMR dan hal ini akan menjadi prioritas untuk diperjuangkan, agar upah mereka sesuai dengan jasa yang diberikan.

Terkait kepastian pembukaan formasi, Komisi I akan menanti hasil pembahasan BKPSDM dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di bulan Februari nanti.

Hal itu selaras dengan yang disampaikan Kepala BKPSDM Kota Cirebon, Sri Lakshmi Stanyawati yang menyatakan tentang adanya usulan yang akan disampaikan kepada BKN terkait formasi PPPK 2023.

Lebih lanjut Lakhsmi mengatakan tentang adanya hambatan bagi tenaga honorer K2 administrasi dan tenaga teknis untuk menjadi PPPK, yaitu nomenklatur Permen PANRB Nomor 76/2022.

Hal itu karena tidak tersedianya formasi yang dapat diusulkan berdasarkan Permen PANRB Nomor 76/2022 tersebut.

Adapun perihal Permen PANRB itu adalah tentang Jabatan Fungsional yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Baca Juga: Mendesak, Kemdikbud Minta Guru atau Satuan Pendidikan Segera Lakukan Ini, Berakhir Segera!

Bambang Permadi selaku Sekretaris AHN Kota Cirebon, mengatakan tentang tenaga honorer di kota tersebut yang berjumlah 145 orang, yang sebagian besarnya tenaga administrasi dan tenaga teknis.

Bambang mengungkapkan harapannya agar adanya hasil yang baik dari pertemuan tersebut, sementara menunggu keputusan hasil konsultasi BKPSDM dengan BKN.***

Editor: Rita Azlina

Sumber: DPRD Kota Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah