Tenaga Honorer Golongan Ini Dapat Kabar Baik, Disebut DPR Harus Diperjuangkan Terutama yang Mengabdi Lama

- 26 Januari 2023, 15:27 WIB
Ilustrasi: DPR menyebut tenaga honorer golongan ini kesejahteraan dan nasibnya wajib diperjuangkan.
Ilustrasi: DPR menyebut tenaga honorer golongan ini kesejahteraan dan nasibnya wajib diperjuangkan. /YouTube KEMENDIKBUD RI/

BERITASOLORAYA.com – DPR kembali membahas nasib tenaga honorer yang belum menemuni jalan keluar hingga awal 2023 ini.

Kali ini anggota Komisi IX DPR RI Itet Tridjajati Sumarijanto yang angkat bicara soal nasib tenaga honorer, utamanya yang telah mengabdi dalam waktu yang lama.

Anggota Komisi IX DPR RI tersebut menyebut nasib tenaga honorer wajib diperjuangkan sebab mereka telah mengabdi dan berjuang tanpa pamrih.

Baca Juga: Kata Gubernur Jateng ke MenpanRB Soal Honorer yang Bekerja Puluhan Tahun Diangkat Jadi ASN: Testingnya Diubah

Hal ini disampaikan Itet usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX dengan Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 25 Januari 2023.

Dilansir BeritaSoloraya.com dari portal resmi DPR RI, Itet mengatakan pengabdian tenaga honorer baik nakes maupun non nakes harus dihargai.

“Honorer Nakes dan Non Nakes dengan pengabdian yang sudah lama, itu juga harus dihargai. Jangan habis manis sepah dibuang, kan begitu. Saya berpikir mereka harus dihargai seperti (profesi) Hakim, kan mereka adalah Wakil Tuhan, justru tenaga Kesehatan itu adalah Wakil Tuhan,” kata Itet.

Menurut Itet, pengabdian para tenaga honorer, khususnya nakes, harus dihargai lantaran mereka telah berjuang dengan tulus melayani para pasiennya.

Baca Juga: Guru Non Sertifikasi Catat, Begini Tahapan Seleksi PPG Dalam Jabatan 2023 Menurut Aturan Berlaku

“Jadi harus kita perjuangkan baik dari DPR, (pemerintah) daerah, kita bersinergi. Mereka harus diperjuangkan supaya di dalam penyelenggaraan negara kan ada yang pertama adalah tentang Kesehatan, kedua Pendidikan, ketiga Kesejahteraan. Nah Nakes ini, dia di bidang Kesehatan, kesejahteraan juga harus diperhatikan. Supaya mereka juga melayani pasien dengan gembira ya,” tuturnya.

Itet juga menyinggung kesejahteraan honorer nakes yang masih memprihatinkan serta status kepegawaiannya yang juga tidak jelas.

“Masa ada Nakes yang honornya cuma dari 60 ribu, 90 ribu, 100 ribu, ini kan tidak manusiawi, padahal mereka melayani manusia,” katanya.

Oleh karena itu, ia berharap nasib tenaga honorer ini dapat diperjuangkan agar kesejahteraan para tenaga honorer terangkat.

“Inilah harapan saya, yuk kita mari bersama-sama berjuang untuk mengangkat mereka supaya mereka bisa juga sejahtera,” harapnya.

Baca Juga: Kemdikbud Ungkap Mengenai WKMB untuk ASN PNS dan PPPK, Apa Itu?

Lebih lanjut, Itet mengatakan bahwa untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer, harus ada pembenahan dari hulu sampai ke hilir.

Menurutnya, harus ada pembenahan database agar tercipta manajemen yang baik serta menyelesaikan permasalahan kesejahteraan honorer.

Dalam hal ini, menurut Itet, dibutuhkan peran pemerintah daerah yang harus mengangkat mereka melalui database.

Baca Juga: Jika Tenaga Honorer Dihapus, Ini yang Akan Dilakukan Pemprov Jateng, Menurut Ganjar Pranowo

“Nah yang leading sector untuk mengangkat mereka adalah dari (pemerintah) daerah, kepala-kepala daerah, sehingga mereka harus juga mengangkat mereka melalui database. Supaya ketahuan mana yang non ASN mana yang betul-betul ASN. Kemudian yang berjuang dengan pengabdian lama, itu juga harus dihargai,” ungkapnya.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x