Sebut Negara Bisa Runtuh, Anggota DPR Minta Pemerintah Lakukan Hal Ini untuk Tenaga Honorer yang Lama Mengabdi

- 28 Januari 2023, 09:30 WIB
Ilustrasi. Anggota DPR ini meminta pemerintah lakukan kebijakan ini untuk honorer yang lama mengabdi, hingga sebut negara bisa runtuh.
Ilustrasi. Anggota DPR ini meminta pemerintah lakukan kebijakan ini untuk honorer yang lama mengabdi, hingga sebut negara bisa runtuh. /Tangkap Layar Situs Info Publik/

BERITASOLORAYA.com – Anggota DPR RI di Komisi VI, Rieke Diah Pitaloka menyebut negara bisa runtuh jika pemerintah tidak memperhatikan nasib tenaga honorer.

Hal ini disampaikan Rieke ketika memberikan keterangan tertulis kepada pemerintah berkaitan dengan nasib tenaga honorer, utamanya yang telah mengabdi lama di instansi pemerintah.

Dilansir BeritaSoloraya.com dari Antara, Rieke meminta pemerintah untuk mempertimbangkan masa pengabdian tenaga honorer dalam rekrutmen CASN yang meliputi CPNS dan PPPK.

Baca Juga: Tanpa RUU ASN, Honorer Golongan Ini Bisa Jadi Prioritas Diangkat Jadi ASN, Begini Kata DPR ke Menpan RB

Anggota Komisi VI DPR RI tersebut mengatakan bahwa tuntutannya ini bukanlah tuntunan yang berlebihan.

“Kami mendesak rekrutmen PPPK yang berkeadilan dengan memperhitungkan masa kerja. Ini bukan tuntutan yang berlebihan,” kata Rieke melalui keterangan tertulis.

Lebih lanjut, Rieke mengatakan bahwa apabila rekrutmen CPNS mengacu pada UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, maka tenaga honorer yang berusia di atas 35 tahun tidak bisa terakomodasi.

Pasalnya, dalam UU tersebut, batas usia pendaftar dalam sistem penerimaan CPNS adalah 35 tahun.

Baca Juga: Beri Kejelasan Nasib Guru Honorer, Anggota Komisi X DPR Usulkan Hal Ini Segera Direalisasikan, Ada Solusi?

Sementara itu, menurut Rieke, banyak tenaga honorer yang berusia lebih dari 35 tahun dan telah mengabdi dengan masa kerja yang lama.

Dalam hal ini, secara spesifik Rieke menyebutkan beberapa kategori honorer seperti guru, tenaga kesehatan, tenaga infrastruktur, dan penyuluh.

“Guru, tenaga kesehatan di seluruh Indonesia, tenaga infrastruktur, penyuluh, mereka pelayan publik yang luar biasa. Mereka berjuang pada usia di atas 35 tahun dengan menghitung masa pengabdian,” kata Rieke.

Untuk itu, Rieke mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan masa pengabdian dalam rekrutmen CPNS maupun PPPK.

Di sisi lain, Menpan RB sebelumnya telah memastikan bahwa tahun ini pemerintah akan membuka penerimaan CASN 2023.

Baca Juga: Guru Honorer Masih Sangat Dibutuhkan, Ganjar Usul Dua Langkah Ini Dilakukan Jika Pemerintah Hapus Non ASN

Rencananya, rekrutmen CASN tahun 2023 akan meliputi penerimaan CPNS dan PPPK.

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," kata Menteri Anas pada 26 Desember 2022 lalu.

Dikutip dari portal resmi menpan.go.id, Menpan RB mengatakan bahwa arah kebijakan rekrutmen CASN tahun 2023 salah satunya adalah berfokus pada pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan.

Hal ini juga dilakukan pemerintah untuk menuntaskan masalah tenaga honorer secara optimal di tahun 2023.

Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Guru Cair Maret 2023 Hanya untuk Tendik yang Lewati Ini Sebelumnya, Awas Terlewat!

Menurut Anas, rekrutmen CASN 2023 akan mempertimbangkan beberapa hal, seperti indikator jumlah PNS pensiun serta pemenuhan SDM untuk mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.***

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: ANTARA menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x