Agenda Resmi ASN Kabupaten Demak 3 Hari Lagi, Simak Ketentuan dan Link Jadwal Pembagian Sesi!

- 28 Januari 2023, 14:16 WIB
Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN /Freepik/felicities

4. Jangan lupa bahwa peserta harap hadir 30 menit sebelum sesi tes dimulai.

5. Peserta juga harus melakukan registrasi dengan mengisi daftar hadir yang sudah disiapkan panitia.

6. Ketika melakukan registrasi peserta menunjukkan kartu tes yang bisa dilihat di profil 9 kuadran di aplikasi Sinaga3.

7. Adapun untuk pakaian peserta sesuai dengan yang berlaku di saat itu di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Juknis Baru, Tunjangan Sertifikasi Guru Tidak akan Cair Jika 3 Hari Tidak Masuk

Adapun untuk informasi selengkapnya beserta link jadwal CAT Potensi Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Demak untuk para ASN bisa dicek pada https://bkd.jatengprov.go.id/article/view/1042. Semoga bisa bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x