Kemenag Rilis Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah PPPK 2022, Hati-Hati Banyak yang Batal Lulus!

- 29 Januari 2023, 17:08 WIB
Ilustrasi. Cek hasil seleksi administrasi PPPK Kemenag tahun anggaran 2022, banyak yang batal lulus!
Ilustrasi. Cek hasil seleksi administrasi PPPK Kemenag tahun anggaran 2022, banyak yang batal lulus! /Deddy Yoga Pratama/unsplash.com

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya merilis hasil seleksi administrasi pasca sanggah PPPK Kemenag tahun anggaran 2022.

Hasil seleksi administrasi pasca sanggah ini telah diumumkan Kemenag melalui portal resmi Kemenag pada Sabtu, 28 Januari 2022.

Dilansir BeritaSoloraya.com dari portal resmi Kemenag, terdapat total 74.424 pelamar lulus seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022.

Baca Juga: Guru dengan Masa Kerja Paling Lama Bakal Lebih Mudah Sertifikasi? Cek Juknis Resmi dari Kemdikbud

Sebanyak 74.424 pelamar calon PPPK Kemenag 2022 ini berhak untuk melaju untuk ke tahap berikutnya, yakni seleksi kompetensi.

Sebelumnya, Kemenag telah mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022 pada tanggal 15 Januari 2023.

Pada pengumuman sebelum masa sanggah tersebut, terdapat total 75.083 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Sementara itu, sebanyak 149.435 pelamar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berdasarkan pengumuman hasil seleksi administrasi sebelum masa sanggah.

Namun, terdapat perubahan jumlah pelamar, baik peserta yang diluluskan setelah melakukan sanggah maupun dibatalkan kelulusannya, setelah masa sanggah.

Baca Juga: Cek Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Kemensos di Link Ini, 286 Pelamar Dinyatakan Lolos, Ada Namamu?

Sebagaimana diketahui, pada tanggal 16 sampai 18 Januari 2023 lalu, pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggah.

Selama masa sanggah, ada 43.559 pelamar yang telah mengajukan sanggah.

Ketua panitia seleksi PPPK Kemenag 2022, Nizar Ali, mengatakan bahwa setelah dilakukan verifikasi ulang, terdapat 1.240 pelamar yang diterima sanggahnya.

“Setelah dilakukan proses verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar, ada 1.240 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah,” kata Nizar Ali.

Ia juga menambahkan, bagi pelamar yang hendak melihat daftar nama pelamar yang diterima sanggahannya dan dinyatakan lulus seleksi administrasi, dapat melihat melalui aplikasi Pusaka Kemenag.

“Daftar namanya dapat dilihat melalui pengumuman di Aplikasi Pusaka Kemenag,” kata Nizar Ali.

Baca Juga: Fresh Graduate Ingin Jadi Guru Sertifikasi? Siapkan Diri untuk Ikut PPG Prajabatan 2023, Cek Juknis Terbaru

Apabila nama pelamar tidak tercantum dalam daftar nama di Aplikasi Pusaka Kemenag, maka pelamar tersebut dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi pasca sanggah.

Pelamar dapat mengetahui keterangan alasan ketidaklulusan melalui akun SSCASN masing-masing.

“Keterangan alasan tidak lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah dapat dilihat melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id,” tutur Nizar.

Kabar buruknya, berdasarkan verifikasi ulang hasil sanggah, terdapat sebanyak 1.899 pelamar yang dibatalkan kelulusannya.

Kemenag mengonfirmasi pembatalan kelulusan ini terjadi karena ada data pelamar yang setelah diverifikasi terbukti tidak sesuai dengan fakta atau ketentuan.

Daftar nama pelamar yang batal lolos seleksi administrasi dapat dilihat melalui aplikasi Pusaka Kemenag.

Pelamar yang lulus seleksi administrasi selanjutnya dapat mencetak kartu tanda peserta ujian melalui laman SSCASN BKN.

Baca Juga: Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Calon PPPK 2022 Kemenag Diumumkan, 1.240 Pelamar Perhatikan Ini!

Kemudian, pelamar akan mengikuti seleksi kompetensi berbasis CAT.

Nizar Ali mengatakan bahwa waktu, lokasi, dan ketentuan pelaksanaan seleksi kompetensi dapat diakses pelamar melalui aplikasi Pusaka Kemenag.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x