Resmi, 5 Ketentuan Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag 2022. Jangan Sampai Salah!

- 17 Januari 2023, 15:53 WIB
Ilustrasi. 5 Ketentuan Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag 2022
Ilustrasi. 5 Ketentuan Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag 2022 /tirachardz/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Informasi mengenai masa sanggah terkait hasil seleksi administrasi Calon PPPK Kemenag 2022 perlu Anda ketahui.

Adapun informasi mengenai masa sanggah yang berkaitan dengan hasil seleksi administrasi Calon PPPK Kemenag 2022 ini perlu Anda pahami melalui penjelasan yang ada di bawah ini.

Informasi mengenai masa sanggah terkait hasil seleksi administrasi Calon PPPK Kemenag 2022 telah dipaparkan melalui situs serta akun Instagram resmi Kementerian Agama itu sendiri.

Perlu Anda pahami bahwa masa sanggah ini perlu dipahami sebab memang ada kaitannya dengan hasil seleksi administrasi Calon PPPK Kemenag 2022 itu sendiri.

Baca Juga: Resmi Dibuka, Guru Semua Jenjang yang Masuk Kriteria Ini Bisa Daftar. Batas hingga 28 Januari 2023

Jadi, diketahui bahwa hasil seleksi administrasi Calon PPPK Kemenag 2022 ini sudah diumumkan oleh Kementerian Agama atau Kemenag.

Bahkan Sekjen Kemenag, Nizar juga sudah mengatakan bahwa total pelamar yang mendaftar seleksi Calon PPPK Kemenag ini sebanyak 224.518 orang.

Selain itu, Nizar juga menambahkan bahwa sebanyak 75.083 pelamar sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Baca Juga: Tutup Akhir Januari, Ini Kriteria Guru yang Dimaksud Kemdikbud Bisa Ikut Program Berikut. Untuk Siapa Aja?

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kemenag Instagram @kemenag _ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x