1.240 Calon ASN PPPK 2022 Kemenag Diminta Segera Lakukan Hal Berikut, Tinggal Selangkah Lagi Jadi ASN...

- 30 Januari 2023, 16:23 WIB
Ilustrasi calon ASN PPPK 2022 Kemenag
Ilustrasi calon ASN PPPK 2022 Kemenag /RODNAE Productions/Pexels

"Setelah dilakukan proses verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar, ada 1.240 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah.

Baca Juga: Tenaga Honorer Jangan Galau, Solusi Terbaik Sudah Disiapkan PANRB Jelang Penghapusan, Pasti Menguntungkan

Daftar namanya dapat dilihat melalui pengumuman di Aplikasi Pusaka Kemenag," kata Sekjen Kemenag, pada Sabtu, 28 Januari 2023.

Kemenag mengumumkan daftar nama sebanyak 1.240 peserta ASN PPPK 2022 yang dinyatakan lulus seleksi setelah masa sanggah.

Bagi calon ASN PPPK 2022 yang tidak tercantum namanya dalam pengumuman, maka dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah.

Baca Juga: Kabar Resmi, Kesempatan Tenaga Honorer Jadi ASN 2023 Makin Terbuka. Menpan RB Beri Penjelasan Begini...

Dalam hal tersebut, untuk keterangan alasan tidak lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah pelamar dapat melihatnya melalui pada laman sscasn.bkn.go.id.

Setelah dinyatakan lulus, calon ASN PPPK 2022 harus melakukan arahan dari Kemenag, yaitu mencetak kartu tanda peserta ujian melalui sscasn.bkn.go.id.

Nantinya bagi pelamar tersebut berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya seperti seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT).

"Waktu, lokasi, dan ketentuan pelaksanaan seleksi kompetensi dengan CAT akan diumumkan kemudian melalui aplikasi Pusaka Kemenag," kata Nizar.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x