1.240 Calon ASN PPPK 2022 Kemenag Diminta Segera Lakukan Hal Berikut, Tinggal Selangkah Lagi Jadi ASN...

- 30 Januari 2023, 16:23 WIB
Ilustrasi calon ASN PPPK 2022 Kemenag
Ilustrasi calon ASN PPPK 2022 Kemenag /RODNAE Productions/Pexels

BERITASOLORAYA.com- Bagi calon ASN PPPK tahun anggaran 2022 tinggal selangkah lagi akan menjadi ASN.

Khususnya bagi 1.240 calon ASN PPPK 2022 yang baru diumumkan kelulusannya pada seleksi administrasi oleh Kemenag.

Pengumuman kelulusan calon ASN PPPK 2022 ini adalah seleksi administrasi setelah masa sanggah bagi calon ASN PPPK 2022.

Di mana terdapat sebanyak 1.240 calon ASN PPPK 2022 yang diterima sanggahannya.

Kemenag menyampaikan hasil seleksi administrasi PPPK 2022 pada tanggal 15 Januari 2023 lalu.

Baca Juga: Selamat, 1.240 Pelamar Lulus Masa Sanggah PPPK Kemenag, Lalu Apa yang Dilakukan Selanjutnya?

Dari jumlah calon ASN PPPK yang diterima sanggahannya, juga ada sebanyak 75.083 calon ASN PPPK yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Selain itu, juga ada sebanyak 149.435 calon ASN PPPK 2022 yang diumumkan tidak lulus dalam seleksi administrasi.

Bagi pelamar seleksi calon ASN PPPK Kemenag yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, Kemenag sebelumnya telah memberikan kesempatan agar pelamar mengajukan sanggah, yaitu dari tanggal 16 hingga 18 Januari 2023.

"Setelah dilakukan proses verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar, ada 1.240 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah.

Baca Juga: Tenaga Honorer Jangan Galau, Solusi Terbaik Sudah Disiapkan PANRB Jelang Penghapusan, Pasti Menguntungkan

Daftar namanya dapat dilihat melalui pengumuman di Aplikasi Pusaka Kemenag," kata Sekjen Kemenag, pada Sabtu, 28 Januari 2023.

Kemenag mengumumkan daftar nama sebanyak 1.240 peserta ASN PPPK 2022 yang dinyatakan lulus seleksi setelah masa sanggah.

Bagi calon ASN PPPK 2022 yang tidak tercantum namanya dalam pengumuman, maka dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah.

Baca Juga: Kabar Resmi, Kesempatan Tenaga Honorer Jadi ASN 2023 Makin Terbuka. Menpan RB Beri Penjelasan Begini...

Dalam hal tersebut, untuk keterangan alasan tidak lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah pelamar dapat melihatnya melalui pada laman sscasn.bkn.go.id.

Setelah dinyatakan lulus, calon ASN PPPK 2022 harus melakukan arahan dari Kemenag, yaitu mencetak kartu tanda peserta ujian melalui sscasn.bkn.go.id.

Nantinya bagi pelamar tersebut berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya seperti seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT).

"Waktu, lokasi, dan ketentuan pelaksanaan seleksi kompetensi dengan CAT akan diumumkan kemudian melalui aplikasi Pusaka Kemenag," kata Nizar.

Lebih lanjut, Kemenag juga menyampaikan bahwa terdapat sebanyak 1.898 calon ASN PPPK 2022 yang dibatalkan hasil seleksi administrasinya.

Hal itu dari yang awalnya dinyatakan lulus menjadi tidak lulus serta telah diberikan kesempatan sanggah.

"Keterangan alasan tidak lulus seleksi administrasi dapat dilihat melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id," kata Kemenag.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x