Resmi, Menteri PANRB Berikan Informasi Ini kepada Tenaga Honorer Terkait Seleksi ASN 2023, Simak Segera!

- 31 Januari 2023, 10:32 WIB
Ilustrasi, Menteri PANRB Berikan Informasi Ini kepada Tenaga Honorer Terkait Seleksi ASN 2023
Ilustrasi, Menteri PANRB Berikan Informasi Ini kepada Tenaga Honorer Terkait Seleksi ASN 2023 /Kementerian PANRB/

BERITASOLORAYA.com - Informasi dari Menteri PANRB ini hendaknya menjadi perhatian seluruh tenaga honorer.

Pasalnya informasi mengenai penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 cukup mengkhawatirkan bagi tenaga honorer itu sendiri.

Terlebih, status tenaga honorer memang tidak ada dalam aturan status Kepegawaian Negara, sehingga penghapusan ini menjadikan rasa cemas tersendiri bagi tenaga honorer.

Hingga saat ini masih banyak sekali tenaga honorer yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah.

Baca Juga: Kenali Ciki Ngebul atau Cikibul Beserta Syarat Penggunaan Nitrogen Cair yang Harus Diperhatikan Penjaja Pangan

Jika penghapusan tenaga honorer tersebut dilakukan dan tanpa adanya solusi, maka tentu nasib masa depan tenaga honorer akan terdampak.

Sebagai informasi bahwa dalam peraturan terbaru pemerintah hanya akan menerapkan dua status Kepegawaian Negara yaitu ASN PPK dan PNS.

Hal itu tercantum dalam peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK, yang juga sudah dijelaskan secara rinci bahwa status kepegawaian yang diakui oleh pemerintah adalah ASN PPPK dan PNS.

Menanggapi hal tersebut, Menteri PANRB bersama BKN selaku lembaga yang menangani masalah kepegawaian, tentu juga telah berupaya dalam mencari solusi masalah tenaga honorer ini.

Baca Juga: Akhirnya, Menteri PANRB Jelaskan Hal Ini, Berkaitan dengan Nasib Tenaga Honorer di Masa Depan, Simak!

Salah satunya yaitu adanya pendataan tenaga honorer atau pegawai non ASN di lingkungan instansi pemerintah juga sudah dilakukan oleh Menteri PANRB dan BKN.

Pendataan tenaga honorer tersebut bertujuan untuk mengetahui jumlah dan juga pemetaan tenaga honorer aktif yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

Pada satu kesempatan Menteri PANRB menjelaskan bahwa masalah tenaga honorer ini bisa diselesaikan melalui dua jenis pengadaan ASN di tahun 2023.

Dua jenis pengadaan ASN di tahun 2023 tersebut yaitu adanya seleksi CPNS dan PPPK.

Baca Juga: Terbaru! Loker untuk Lulusan DIII dan S1 Bidang Kesehatan di RSKD Duren Sawit, Pendaftaran Tinggal Sehari Lagi

Seleksi ASN 2023 dirasa bisa menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menyelesaikan problematika tenaga honorer di Indonesia.

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," ucap menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Menteri PANRB juga menjelaskan bahwa ada 4 arah kebijakan yang diusulkan oleh Kementerian PANRB dalam pengadaan ASN 2023 ini.

Salah satu arah kebijakan yang dicetuskan oleh Menteri PANRB adalah memberikan peluang besar terhadap tenaga honorer terutama yang memiliki talenta di bidang digital.

"Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman," ucap Menteri PANRB.

Baca Juga: Cermati Kategori Tenaga Honorer Berikut, Bisa Jadi Prioritas ASN 2023, Begini Kata Menteri PANRB, Cek Segera!

Dengan adanya informasi tersebut, maka penghapusan tenaga honorer sebenarnya tidak serta merta dilakukan secara sewenang-wenang sebab.

Adanya perkembangan digital memang memberikan dampak kepada pemerintahan untuk terus beradaptasi sebaik mungkin.

Untuk itu, tenaga honorer harap bersiap mengikuti seleksi CPNS dan PPPK agar bisa menjadi ASN di tahun 2023 ini.

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Menpan-RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x