BERITASOLORAYA.com- Persoalan tenaga honorer atau non ASN di lingkungan Instansi pemerintah masih menjadi pembahasan dalam Rapat Pemerintah.
Pembahasan tenaga honorer atau non ASN tersebut baru-baru ini dibahas oleh Komisi II DPR RI bersama dengan rekan-rekan tenaga honorer atau non ASN yang turut hadir pada Rapat tersebut, pada bulan Januari 2023 lalu.
Pada Rapat yang turut dihadiri tenaga honorer atau non ASN ini, mereka meminta agar pemerintah memperhatikan nasib tenaga honorer yang telah mengabdi dan juga membuat solusi yang tepat untuk nasib tenaga honorer ke depannya.
Aspirasi dari tenaga honorer atau non ASN pada Rapat tersebut dijawab oleh Pimpinan Komisi II DPR RI.
"Seperti yang saya katakan di awal, kami sudah sangat paham, karena di hari pertama kami berada di sini. Aspirasi yang Bapak Ibu sampaikan sudah kami dengar," kata Komisi II DPR RI.
Komisi II DPR RI menyampaikan bahwa pihaknya bukan hanya melakukan pencatatan, tetapi juga tengah melakukan upaya yang sangat serius.
"Pertama pendekatan sistem dan jangka panjang, sampai kita belum menemukan formula yang tepat," kata Komisi II DPR RI.
Dalam hal ini Komisi II DPR RI mengaku bahwasanya sampai saat ini masih membahas Undang-undang tentang ASN.