Tenaga Honorer Harus Tahu, Ternyata Ini Penyebab Masalah Non ASN Tak Kunjung Usai, Menurut Komisi II DPR

- 2 Februari 2023, 10:34 WIB
Masalah honorer tak kunjung usai, ketua Komisi II DPR menyebut ternyata hal ini yang menjadi penyebabnya. Simak selengkapnya.
Masalah honorer tak kunjung usai, ketua Komisi II DPR menyebut ternyata hal ini yang menjadi penyebabnya. Simak selengkapnya. /christopher catbagan

BERITASOLORAYA.com – Tenaga honorer di Indonesia masih menanti kebijakan pemerintah untuk menyelesaikan masalah non ASN.

Tak hanya menanti, sebagian perwakilan tenaga honorer atau non ASN juga berupaya melakukan audiensi dengan wakil rakyat yang duduk di DPR.

Seperti halnya rekan-rekan honorer dari Ikatan Non Aparatur Sipil Negara Kabupaten Batang (INASBA) dan Forum Non ASN (Fornas) se Provinsi Jawa Tengah yang menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi II DPR.

Baca Juga: Alhamdulillah, Honorer Bisa Bernafas Lebih Lega, Komisi II DPR Sebut Tidak Akan Menghapus Non ASN Jika…

Rapat dengar pendapat umum antara perwakilan tenaga honorer dengan Komisi II DPR ini berlangsung pada Selasa, 31 Januari 2023 di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta.

Sebanyak 141 peserta perwakilan tenaga honorer menghadiri rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Dilansir BeritaSoloraya.com dari portal resmi DPR, Ahmad Doli menjelaskan duduk permasalahan honorer kepada para peserta audiensi.

Menurut Ahmad Doli, penyebab permasalahan honorer tak kunjung usai adalah karena proses pendataan non ASN yang carut marut.

Baca Juga: Permasalahan Honorer Tak Kunjung Selesai, Begini Kata Komisi II DPR di Hadapan Ratusan Tenaga Non ASN Jateng

Ahmad Doli mengatakan pendataan honorer yang masih carut marut menyebabkan proses penyusunan UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN tak kunjung selesai.

Padahal, UU ASN inilah yang menjadi salah satu solusi yang ditawarkan sebagai penyelesaian masalah honorer jangka panjang.

Lebih lanjut, ia mencontohkan, Kementerian PANRB sempat mengatakan bahwa jumlah tenaga honorer di Indonesia adalah sekitar 800 ribu jiwa.

Akan tetapi, jumlah ini membengkak pada November 2022 menjadi 2.421.100 tenaga honorer.

"Kita mendorong waktu itu, pintu masuknya itu dari pendataan, jadi kita mendorong kementerian itu mulai dari data, berapa sih sebenarnya orang yang nasibnya (tak diangkat menjadi ASN) sama dengan bapak/ibu sekalian. Ini selama ini tidak pernah clear datanya," kata Ahmad Doli.

Baca Juga: Bukan Guru Penggerak tapi Tendik Ini Dapat Kemudahan di PPG Dalam Jabatan, Lebih Mudah Sertifikasi

Ahmad Doli juga menambahkan kasus carut marutnya pendataan honorer yang pernah ia temukan saat berkunjung ke Kepulauan Riau.

Ia menemukan, di sana, ada seorang anak yang menggantikan posisi ayahnya yang meninggal ketika masih berstatus sebagai tenaga honorer.

"Itu selalu data fluktuatif, karena apa? karena satu pola rekrutmennya yang tidak pasti, kapan pemberhentian tidak pasti. Contoh misalnya waktu itu kami ke Kepulauan Riau, ya bisa aja kejadian hari ini seorang tenaga honorer meninggal, istrinya nangis-nangis, tiba-tiba anaknya dimasukin begitu saja, Itu mengganggu soal database yang pasti, " terangnya.

Permasalahan pendataan non ASN, menurut Doli, berdampak langsung pada jumlah honorer yang diangkat menjadi ASN.

Baca Juga: Jangan Salah, 4 Hal Ini Jadi Acuan Pemerintah dalam Seleksi CASN 2023, Honorer Diuntungkan?

Sebab, jumlah honorer yang diangkat masih tak sebanding dengan tenaga non ASN.

Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Doli menegaskan bahwa pihaknya akan berjuang untuk kesejahteraan non ASN.

Ia mengungkap bahwa saat ini pemerintah sudah memiliki formula untuk penyelesaian honorer meski masih harus menunggu persetujuan.***



 

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x