Tenaga Honorer Bisa Bernapas Lebih Lega, Akhirnya Menteri PANRB Berikan Pilihan dalam Proses Seleksi ASN 2023

- 2 Februari 2023, 06:12 WIB
Tenaga Honorer Bisa Bernapas Lebih Lega, Akhirnya Menteri PANRB Berikan Pilihan dalam Proses Seleksi ASN 2023
Tenaga Honorer Bisa Bernapas Lebih Lega, Akhirnya Menteri PANRB Berikan Pilihan dalam Proses Seleksi ASN 2023 /

BERITASOLORAYA.com - Tenaga honorer di seluruh Indonesia sedang dicemaskan dengan adanya kabar penghapusan tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah.

Penghapusan tenaga honorer ini sebagaimana diungkapkan oleh pemerintah yang akan direalisasikan pada bulan November tahun 2023 mendatang.

Para tenaga honorer tentu mengkhawatirkan bagaimana nasib mereka di masa depan, jika benar akan ada penghapusan tenaga non ASN di instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

Sebagaimana diketahui bahwa hingga hari ini masih banyak tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintahan.

Terlebih pemerintah telah menerbitkan aturan dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 bahwa tenaga honorer ternyata tidak termasuk dalam status hukum Kepegawaian Negara.

Baca Juga: Tak Hanya Sertifikasi, Nasib Kesejahteraan Guru Ini Sudah DIpastikan Mendapat Tunjangan di Tahun 2023

Peraturan Pemerintah tersebut mengatur terkait Manajemen PPPK yang menyebutkan bahwa status kepegawaian yang diakui di lingkungan instansi pemerintah hanyalah ASN PPPK dan PNS saja.

Maka penyamaan status pegawai di lingkungan instansi pemerintah tersebut memang akan diterapkan pada tahun 2023 ini.

Sejalan dengan hal itu, Kementerian PANRB bersama BKN merupakan lembaga yang menangani terkait masalah kepegawaian juga telah berupaya mencari solusi terhadap masalah tenaga honorer.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x