Cara Mudah Memahami Perbedaan PNS dan PPPK, Cek Selengkapnya agar Tidak Salah Langkah di CASN 2023

- 2 Februari 2023, 15:10 WIB
Jelang seleksi CASN 2023, sudah tahu perbedaan PNS dan PPPK?  Kalau belum, buruan cek sampai tuntas agal tidak salah arah.
Jelang seleksi CASN 2023, sudah tahu perbedaan PNS dan PPPK? Kalau belum, buruan cek sampai tuntas agal tidak salah arah. /tangkapan layar YouTube Kemdikbud RI/

Sementara itu, pemutusan hubungan perjanjian kerja PPPK terjadi jika:
· Jangka waktu perjanjian kerja berakhir
· Meninggal dunia
· Atas permintaan sendiri
· Perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pengurangan PPPK
· Tidak cakap jasmani dan/atau rohani sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban sesuai perjanjian kerja yang disepakati.

Demikian perbedaan PNS dan PPPK. Semoga bermanfaat.***

 

 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x