Cara Mudah Memahami Perbedaan PNS dan PPPK, Cek Selengkapnya agar Tidak Salah Langkah di CASN 2023

- 2 Februari 2023, 15:10 WIB
Jelang seleksi CASN 2023, sudah tahu perbedaan PNS dan PPPK?  Kalau belum, buruan cek sampai tuntas agal tidak salah arah.
Jelang seleksi CASN 2023, sudah tahu perbedaan PNS dan PPPK? Kalau belum, buruan cek sampai tuntas agal tidak salah arah. /tangkapan layar YouTube Kemdikbud RI/

 

Bagaimana tahapan seleksi PNS dan PPPK?

Selanjutnya, mengenai tahapan seleksi ternyata ada perbedaan bagi seleksi calon PNS dan PPPK.

Untuk seleksi PNS, para peserta akan melewati seleksi administrasi, kompetensi dasar, dan kompetensi bidang.

Sedangkan, untuk PPPK, seleksi yang ditempuh ada dua jenis, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi yang meliputi manajerial, teknis, dan sosial kultural.

Baca Juga: Penghapusan Honorer pada November 2023 Dibatalkan? Komisi II DPR Beri Kabar Baik Berikut Ini bagi Non ASN…

Bagaimana kedudukan PNS dan PPPK di Instansi Pemerintahan?

Adapun mengenai kedudukan PNS dan PPPK, PNS dapat menduduki seluruh jabatan pemerintahan.

Sementara itu, bagi PPPK, jenis jabatan yang dapat diisi telah diatur dengan Peraturan Presiden dan Keputusan Menpan RB nomor 76 tahun 2022. Selain itu, PPPK juga tidak bisa mengisi JPT Pratama.

 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x