BERITASOLORAYA.com - Semakin hari kebijakan penghapusan tenaga honorer semakin dekat dan akan segera dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia.
Pemerintah sendiri akan resmi menghapus tenaga honorer pada tanggal 28 November 2023 nanti.
Pemerintah sendiri sedang mencari jalan keluar bagi jutaan tenaga honorer setelah penghapusan ini dilakukan.
Baca Juga: Prihatin dengan Penghapusan Tenaga Honorer, Ganjar Pranowo: Guru Saja Kami Kurang Pak...
Menteri PANRB bersama dengan asosiasi kepala daerah sama-sama mencari solusi terbaik untuk tenaga honorer yang bekerja di setiap instansi daerah.
Pasalnya kalau para tenaga honorer dihapus maka akan ada banyak pengangguran di seluruh Indonesia karena banyaknya honorer yang berhenti bekerja.
Maka dari itu Menteri PANRB, Azwar Anas bersama dengan seluruh kepala daerah di Indonesia berusaha mencari solusi yang tepat terkait masalah tersebut.
Baca Juga: Alhamdulillah, Guru Non Sertifikasi Dapat Tunjangan Dari Kemendikbud Tahun 2023, Bukan TPG, Ini Syaratnya...
"Hari ini kita mendetilkan alternatif terbaik terutama untuk non-ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan," jelas Menteri Anas setelah rapat dengan Gubernur, Wali Kota dan Bupati seluruh Indonesia.
Rapat ini sendiri dihadiri oleh APPSI, APEKSI, APKASI dan juga Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam rapat tersebut, pemerintah sedang mencari solusi yang tepat yang nantinya akan kembali dirapatkan dan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Baca Juga: Beruntung Banget, 3 Kategori Honorer Ini Akan Mendapat Prioritas Untuk Direkrut PANRB Tahun 2023
Pemerintah sudah mendapatkan solusi alternatif yang sudah dirapatkan bersama dengan kepala daerah seluruh Indonesia.