"Hari ini kita mendetilkan alternatif terbaik terutama untuk non ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan," jelas Menteri Anas
Menteri Anas menambahkan bahwa opsi terbaik tersebut nantinya akan dibawa ke parlemen dan akan dijalankan oleh pemerintah untuk nasib tenaga honorer di tahun 2023.
“Kita tentu juga memasukkan faktor-faktor seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik. Insyaallah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor,” tutup Menteri Anas.***