“Namun, pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur SPBE. Formasi juga akan dibuka hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya,” jelas Menteri PANRB.
3. Opsi Terbaik Bagi Tenaga Honorer
Menteri PANRB sebelumnya telah mengadakan Rakor kebijakan penataan tenaga honorer atau non ASN Bersama asosiasi Pemda dan BKN.
Pada hasil rakor tersebut, Menteri PANRB mengungkapkan bahwa telah mengerucutkan alternatif terbaik untuk nasib tenaga honorer jelang adanya rencana penghapusan non ASN di tahun 2023.
Baca Juga: Tidak Hanya Honorer K2 Guru dan Nakes, Pemerintah Diminta Perhatikan Juga Non ASN Kategori Ini