Baru, Hasil RDPU Fornas dengan Komisi II DPR RI: Ajak Berdoa untuk Penyelesaian Tenaga Honorer

- 3 Februari 2023, 11:45 WIB
Berikut ini informasi tentang Hasil RDPU Fornas dengan Komisi II DPR RI yang membahas mengenai tenaga honorer.
Berikut ini informasi tentang Hasil RDPU Fornas dengan Komisi II DPR RI yang membahas mengenai tenaga honorer. /Tangkapan layar YouTube Komisi II DPR RI Channel

BERITASOLORAYA.com - Tenaga honorer terdapat informasi terbaru dari rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR RI dengan Ketua Forum Non ASN Jawa Tengah (FORNAS).

RDPU Komisi II DPR RI dengan Ketua Forum Non ASN Jawa Tengah (FORNAS) yang membahas mengenai tenaga honorer dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, 31 Januari 2023.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menjawab, jika sedang melakukan upaya yang sangat serius untuk tenaga honorer.

Baca Juga: Pembukaan CASN Tahun 2023, Ini Formasi CPNS dan PPPK yang Dibuka 

Hal itu berupa pendekatan sistem jangka sampai menemukan formula yang tepat, Sebagaimana belum tuntasnya pembahasan UU ASN.

"Sampai saat ini masih membahas UU ASN, dan empat kali masa sidang belum selesai-selesai. Salah satu isu yang membuat tidak selesai yaitu bagaimana UU itu bisa menjawab masalah ketenaga honorer," katanya."

Selain itu, Doli juga menyebut upaya lainnya berupa pendekatan penyelesaian menengah dan tepat.

"Kami sebelumnya mendorong DPR untuk membentuk pansus. Kenapa pansus? Karena ini lebih serius,"ucapnya.

 Baca Juga: Fresh Graduate dan Tenaga Honorer Bisa Daftar CASN 2023, Menpan RB Ungkap akan Dibuka

Sampai saat ini, Komisi II DPR RI sangat intensif dengan Menpan-RB yang baru untuk fokus membicarakan tenaga honorer.

Doli menyampaikan, bahwasanya pintu masuk penyelesaian tenaga honorer dari pendataan. Namun, tidak pernah clear datanya.

"Kami datang kunjungan kerja di suatu daerah, itu diakui oleh Pemda,itu selalu data fluktuatif. Kenapa? Pola rekrutmen dan pemberhentiannya tidak pasti," ujarnya.

Doli menyebut contoh daerah di Kepulauan Riau.

"Misalnya hari ini seorang tenaga honorer yang meninggal, istrinya nangis-nangis, tiba-tiba anaknya dimasukkan gitu aja. Itu mengganggu database yang pasti," lanjutnya.

 Baca Juga: Fresh Graduate dan Tenaga Honorer Bisa Daftar CASN 2023, Menpan RB Ungkap akan Dibuka

Hal itulah yang disebut dengan ada masuknya tenaga honorer dalam pendataan dan ada yang tidak masuknya dalam pendataan.

"Problemnya sering ada miskoordinasi antara pusat dan daerah. Prediksi awal tenaga honorer ada sekitar 800 ribuan," katanya."

Sehubungan dengan hal itu, dikatakan bahwa saat ini pemerintah sudah mempunyai formula yang menyelesaikannya.

"Tapi harus di exercise. Makanya kami belum membuat rapat kerja. Harus dikoordinasikan dengan kepala-kepala daerah," imbuhnya.

 Baca Juga: Cek Pembagian Golongan Gaji PPPK Menurut Peraturan Terbaru dan Besarannya, Kamu Masuk Golongan Mana?

Seperti halnya membangun komitmen bagaimana menyelesaikan tenaga honorer yang ada sekarang dan bagaimana pola perekrutan ke depan dan pertanggung jawabannya.

"Saya ingin menyampaikan dalam kesempatan ini, mudah-mudahan (berdoa saja), kita dalam masa-masa akhir untuk menyelesaikan ini secara tuntas," katanya.

Doli menyebut, mudah-mudahan formula yang sekarang sedang dirumuskan dan di exercise oleh pemerintah itu bisa diterima oleh semua pihak.

"Intinya kami ingin Bapak/Ibu keluar secara cepat dan mudah," lanjutnya.

 Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Publik, Begini Upaya dari Kementerian PANRB, Atur Langkah Bersama Papua dan Papua Barat

Adapun mengenai penghapusan tenaga honorer kalau tidak selesai, DPR diminta untuk berkomitmen untuk tidak melakukan penghapusan.

"Jelasnya kami meminta kepada DPR, komitmen kesimpulan DPR RI II saat itu kalau tidak selesai masalah itu sampai tenggat waktu 28 November 2023, mending tidak berlakukan," imbuhnya.***

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: YouTube DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x