Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data dan Sistem Informasi ASN BKD Jawa Timur Hasyim Asyhari menyatakan bahwa Pemprov Jawa Timur tidak akan memberhentikan tenaga non ASN di tahun 2023.
“Tidak ada pemberhentian pegawai non ASN, yang ada adalah bagaimana kita nanti menata,” ucap Hasyim.
Menurutnya keberadaan tenaga non ASN baik di Kabupaten Kota maupun provinsi posisinya masih dibutuhkan meskipun ada kebijakan pemerintah terkait rencana penghapusan honorer.
“Ini semua kalau kita cermati, mereka semuanya ini masih dibutuhkan oleh pemerintah daerah maupun instansi dan juga sebagainya”, ungkap Hasyim.
Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat akan diterbitkan kebijakan yang mengatur tentang kejelasan nasib tenaga non ASN.
Tak hanya itu, Hasyim juga menyoroti terkait upaya penyelesaian atas kejelasan nasib tenaga non ASN atau honorer yang sering disampaikan oleh Kementerian PANRB.
Hasyim menyatakan bahwa pada setiap agenda rapat tentang penyelesaian masalah tenaga non ASN, Menteri PANRB selalu menyebutkan tiga opsi.
“Yang pertama opsi kenapa diangkat semua. Opsi kedua pegawai non ASN ini akan diangkat berdasarkan kebutuhan dan kompetensi. Istilahnya diangkat secara terbatas. Dan yang ketiga diberhentikan.” Jelas Hasyim.