Baca Juga: Tidak Hanya Honorer K2 Guru dan Nakes, Pemerintah Diminta Perhatikan Juga Non ASN Kategori Ini
Semetara itu, bagaimana nasib tenaga non ASN atau honorer di Jawa Timur?
Hasyim menuturkan bahwa pemerintah provinsi Jawa Timur saat ini membagi tenaga non ASN menjadi dua kategori.
Adapun dua kategori honorer atau tenaga non ASN tersebut yaitu pegawai tidak tetap dan pegawai non PNSD.***