Kabar Gembira, Non ASN Takkan Diberhentikan di Tahun 2023, Pemprov Jawa Timur Lakukan Hal Ini Kepada Honorer

- 4 Februari 2023, 05:00 WIB
info tenaga honorer terbaru di tahun 2023, Pemprov Jawa Timur takkan memberhentikan non ASN
info tenaga honorer terbaru di tahun 2023, Pemprov Jawa Timur takkan memberhentikan non ASN /Tangkap layar Youtube BKD Jawa Timur

Baca Juga: Tidak Hanya Honorer K2 Guru dan Nakes, Pemerintah Diminta Perhatikan Juga Non ASN Kategori Ini

Semetara itu, bagaimana nasib tenaga non ASN atau honorer di Jawa Timur?

Hasyim menuturkan bahwa pemerintah provinsi Jawa Timur saat ini membagi tenaga non ASN menjadi dua kategori.

Adapun dua kategori honorer atau tenaga non ASN tersebut yaitu pegawai tidak tetap dan pegawai non PNSD.***

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: BKD Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x