Wah, Non ASN Akan Segera Diangkat? Beredar SE Permintaan Data Kebutuhan ASN 2023, Honorer Cek Link Ini

- 4 Februari 2023, 08:34 WIB
Ada info penting untuk tenaga honorer terkait terbitnya Surat Edaran terbaru BKD Jatim tentang kebutuhan ASN di tahun 2023
Ada info penting untuk tenaga honorer terkait terbitnya Surat Edaran terbaru BKD Jatim tentang kebutuhan ASN di tahun 2023 /Tangkap layar Youtube BKD Jatim

Dalam SE, BKD Jawa Timur meminta kepala perangkat daerah untuk dapat menyampaikan hasil kebutuhan ASN tahun 2023 di wilayahnya dengan kondisi eksisting pegawai pada 31 Desember.

Hasil rekapitulasi data kebutuhan ASN tersebut akan menjadi bahan pertimbangan teknis dalam pemenuhan kebutuhan ASN untuk tahun anggaran 2024.

Baca Juga: 3 Kabar Gembira Tenaga Honorer di Tahun 2023, PANRB Sebut Non ASN Punya Peluang Besar Jadi PNS Melalui…

Data kebutuhan ASN yang telah diterima, selanjutnya akan menjadi acuan penetapan alokasi formasi calon ASN tahun anggaran 2024 bagi setiap perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jawa Timur.

BKD Jawa Timur menginstruksikan kepada kepala perangkat daerah untuk dapat menyampaikan hasil data kebutuhan ASN 2023 pada tautan berikut :

Klik disini

Data tersebut harus segera diunggah sebelum 15 Februari 2023.

Informasi penting lainnya bagi tenaga honorer atau non ASN, yakni pada SE nomor 800/947/20/.4/2023, terlampir juga form rekapitulasi data pegawai sekaligus proyeksi kebutuhan pegawai lima tahun kedepan yang harus diisi oleh tenaga honorer.

Baca Juga: Soal Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PNS Tahun 2023, PANRB Berikan Kabar Baik Nasib Penghapusan Non ASN

Form tersebut, dapat honorer lihat melalui tautan berikut :

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: BKD Jatim menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x