Kabar Gembira, Guru Honorer Dapat Tunjangan dari Kemendikbud 2023, Siap Cair Jumlahnya Segini...

- 6 Februari 2023, 19:00 WIB
Ilustrasi: Kemdikbud akan segera membagikan tunjangan kepada 56.358 guru ASN maupun non ASN atau guru honorer.
Ilustrasi: Kemdikbud akan segera membagikan tunjangan kepada 56.358 guru ASN maupun non ASN atau guru honorer. /Welcome to All ! ツ/Pixabay

 Baca Juga: Hore, Tenaga Honorer Tidak Jadi Dihapus, Pemprov Sebut Akan Lakukan Ini Bagi non ASN...

Data tersebut nantinya akan dipertanggungjawabkan oleh kepala satuan pendidikan yang berasal dari surat tanggungjawab mutlak.

Data ini juga akan dikoneksikan lewat berbagai tabel yang referensinya serta validasinya bisa dijamin oleh instansi yang berwenang.

Setelah itu para guru yang datanya sudah tercantum akan melakukan verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan di tingkat provinsi, kabupaten sampai kota lewat aplikasi SIM Aneka Tunjangan.

 Baca Juga: SELAMAT, Tenaga Honorer yang Gagal Seleksi PPPK Bisa Kerja di BUMN, Simak Usulan Berikut...



Setelah data guru penerima tunjangan khusus berhasil diverifikasi dan validasi, maka akan ditetapkan lewat Surat Keputusan Penerima Tunjangan Khusus (SKTK).

Surat SKTK ini akan diterbitkan oleh Kemendikbud dalam dua tahapan yaitu bulan Januari sampai Juni dan tahapan kedua akan berlaku pada bulan Juli sampai Desember ini.

Untuk besarannya, guru yang mengajar di daerah-daerah khusus akan mendapatkan tunjangan khusus yang nilainya adalah Rp1,5 juta per bulan.

 Baca Juga: Masalah Ini Bikin Tenaga Honorer Susah Menjadi ASN, DPR: Carut Marut Banget...

Semoga kabar tunjangan dari Kemendikbud di tahun 2023 ini bisa menjadi kabar baik bagi guru honorer yang mengajar dan mengabdi dengan sangat ikhlas. ***

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x