2 Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi dari Kemdikbud dan Kemenkeu Tahun 2023 sesuai SE dan Regulasi Baru

- 6 Februari 2023, 08:15 WIB
2 Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi dari Kemdikbud dan Kemenkeu Tahun 2023 sesuai SE dan Regulasi Baru
2 Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi dari Kemdikbud dan Kemenkeu Tahun 2023 sesuai SE dan Regulasi Baru /Instagram nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com- Guru sertifikasi mendapat kabar gembira dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Info dari Kemdikbud dan Kemenkeu untuk guru sertifikasi mengacu pada surat edaran dan regulasi baru yang juga berlaku di tahun 2023 ini.

Lantas informasi apakah itu? Berikut informasi gembira dari Kemdikbud dan Kemenkeu untuk guru sertifikasi, yang dilansir dari berbagai sumber.

Baca Juga: Februari Ini, Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Kategori Ini Akan Diumumkan, Yang Dinanti Banyak Honorer

1. Surat Edaran Kemdikbud

Terdapat surat edaran yang diterbitkan oleh Kemdikbud untuk para guru yang mengajar di daerah-daerah.

Surat edaran Kemdikbud tersebut merupakan surat edaran nomor 6909/B/GT.01.01/2022 yang berkaitan dengan guru-guru di daerah.

Disebutkan bahwa, berkenaan dengan adanya pemahaman yang beragam tentang pemberian aneka tunjangan yang diberikan kepada guru di daerah, disampaikan hal-hal sebagai berikut.

- Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi Guru ASN Daerah

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x