Pengadaan ASN tahun 2023 akan mengutamakan jabatan atau profesi tertentu. Golongan ASN yang terdiri dari PPPK dan CPNS memiliki prioritas yang berbeda.
Untuk golongan pada status CPNS, berikut beberapa profesi yang diutamakan:
- Jaksa
- Dosen
- Hakim
- Tenaga teknis tertentu lainnya yang termasuk talenta digital
- Jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Baca Juga: Tenaga Honorer Bersiap, 1 Juta Formasi CASN 2023 Segera Dibuka, Siap Jadi ASN Tahun Ini...
Tenaga dengan jabatan talenta digital tengah dibutuhkan pemerintah untuk mewujudkan sistem pemerintah berbasis elektronik atau SPBE sebagai upaya transformasi digital.
“Pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digital yang kini sedang dijalankan dalam kerangka SPBE,” tutur Menteri PANRB.
Sementara untuk golongan PPPK, pengadaan ASN akan diutamakan pada jabatan berikut:
- Guru
- Tenaga kesehatan
- Tenaga teknis lainnya.
Tenaga kesehatan dan guru kembali menjadi prioritas dalam pengadaan ASN tahun 2023, layaknya dalam seleksi ASN PPPK di tahun 2022 lalu.***