Alasan Belum Ada Rapat Kerja Terkait Permasalahan Tenaga Honorer, DPR Minta Jangan Ada Penghapusan

- 7 Februari 2023, 12:42 WIB
RDPU Komisi II DPR RI dengan Ketua Forum Non ASN (FORNAS) Jawa Tengah
RDPU Komisi II DPR RI dengan Ketua Forum Non ASN (FORNAS) Jawa Tengah /tangkapan layar youtube.com/Komisi II DPR RI Channel

Baca Juga: Guru PAI Wajib Bersiap untuk Agenda Penting Ini, Kemenag Beri Batas Waktu hingga 15 Februari. Tentang TPG?

Sehubungan itu, diharapkan oleh Doli, saat ini adalah masa-masa akhir dalam menyelesaikan tenaga honorer secara tuntas.

Diharapkan juga formula yang sedang dalam tahap perumusan dan di-exercise oleh pemerintah dapat diterima dengan baik oleh semua pihak dan secepatnya tenaga honorer bisa keluar dengan mudah.

Pada kesempatan tersebut, DPR mengungkapkan jika penghapusan tenaga honorer tidak selesai, DPR diminta untuk berkomitmen agar tidak melakukan penghapusan tersebut.

"Jelasnya kami meminta kepada DPR, komitmen kesimpulan DPR RI II saat itu kalau tidak selesai masalah itu sampai tenggat waktu 28 November 2023, mending tidak berlakukan," katanya.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x