Dapat Tiket Emas, Tenaga Honorer Senior Bisa Langsung Jadi PNS Lewat Hal Ini, Hore!

- 8 Februari 2023, 14:29 WIB
Ilustrasi. Tenaga honorer senior ada kesempatan tinggi jadi ASN PNS tanpa tes berdasarkan aturan ini
Ilustrasi. Tenaga honorer senior ada kesempatan tinggi jadi ASN PNS tanpa tes berdasarkan aturan ini /Dok. Diskominfotik

Meski tidak melewati seleksi tes, tenaga honorer yang memiliki tiket emas untuk menjadi PNS akan melewati seleksi administrasi yang berupa verifikasi dan validasi SK Pengangkatan.

Ada ketentuan lain yang ditetapkan dalam rangka pengangkatan honorer menjadi PNS yakni akan diprioritaskan bagi tenaga honorer yang memiliki masa kerja paling lama atau tenaga honorer senior sesuai aturan di atas.

Selain itu, Pasal 131A ayat (3) juga menyebutkan pengangkatan honorer menjadi PNS diutamakan bagi honorer yang bekerja di bidang fungsional, administratif, hingga pelayanan publik seperti bidang kesehatan, pendidikan, penelitian, dan pertanian.

Baca Juga: SELAMAT, Guru Senior dan Usia Lanjut Akan Dapat Sertifikasi Kemendikbud 2023, Alhamdulillah....

Pertimbangan lainnya untuk pengangkatan ini yakni gaji, ijazah, pendidikan terakhir hingga tunjangan yang diterima honorer sebelumnya.

Kapan Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS dalam Aturan RUU ASN?

Saat ini, RUU ASN belum disahkan dan aturan didalamnya belum bisa diterapkan. Namun, RUU ASN yang telah masuk dalam RUU Prolegnas Prioritas 2023 kemungkinan besar tidak lama lagi sah menjadi Undang-Undang.

Jika tenaga honorer memenuhi kriteria untuk diangkat sebagai PNS, berdasarkan aturan akan diangkat secara langsung 6 bulan setelah RUU ASN sah dan paling lama berjangka 3 tahun.

Baca Juga: Mulai 6 Februari, Kemdikbud Arahkan Guru dan Kepsek Melakukan Hal Ini, Cek Link Penting di Sini

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x