Kembali ke Skema Normal, Berikut Peserta yang Boleh Mengikuti Program Kartu Prakerja

- 9 Februari 2023, 21:59 WIB
Ilustrasi. Program Kartu Pekerja kini kembali ke skema normal
Ilustrasi. Program Kartu Pekerja kini kembali ke skema normal /Foto: Instagram/@prakerja.go.id/

BERITASOLORAYA.com – Tahun ini Program Kartu Prakerja dikembalikan ke skema normal. Hal ini merupakan hasil dari Rapat Komite Cipta Kerja pada 5 Januari 2023 lalu.

Namun, masih banyak yang bertanya-tanya dan belum memahami terkait skema normal yang dimaksud dalam program ini.

Perlu diketahui, sejak tahun 2020 hingga 2022, Program Kartu Prakerja menjalankan skema semi bansos karena pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Instagram @prakerja.go.id pada 9 Februari 2023, skema normal Program Kartu Prakerja kembali dijelaskan oleh Denni Puspa Purbasari, salah satunya terkait peserta yang boleh mengikuti program ini.

Baca Juga: Resep Cemilan Chiki Tahu Cheetos, Tidak Usah Beli Jajan Lagi

Dijelaskan oleh Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja tersebut bahwa siapa saja yang memenuhi persyaratan Program Kartu Prakerja dapat mengikuti program ini, termasuk para penerima bansos.

“Semua penerima bansos apakah itu PKH, BPUM, dan kemudian misalnya saja adalah BSU dari Kemnaker itu sudah boleh mengikuti Program Kartu Prakerja,” jelas Denni Puspa Purbasari.

Hal ini disebabkan pada skema normal, Program Kartu Prakerja saat ini menitikberatkan kepada pengembangan keterampilan angkatan kerja.

Baca Juga: Link dan Cara Pendaftaran Kurikulum Merdeka Tahun 2023 atau 2024

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x