Menpan RB Ungkap Sinyal Baik Kepastian Tenaga Honorer Diangkat Menjadi ASN. Bagaimana Penjelasannya?

- 13 Februari 2023, 14:00 WIB
Menpan RB Ungkap Sinyal Baik Kepastian Tenaga Honorer Diangkat Menjadi ASN
Menpan RB Ungkap Sinyal Baik Kepastian Tenaga Honorer Diangkat Menjadi ASN /

BERITASOLORAYA.com – Meskipun tenaga honorer telah memberikan banyak kontribusi bagi jalannya roda pemerintahan selama bertahun-tahun, namun keputusan penghapusan tidak dapat ditolak.

Pasalnya, pemerintah juga merasa perlu melakukan penataan kembali terhadap para tenaga honorer agar tidak menjadi “beban” berkepanjangan sehingga nantinya akan menjadi bertambah berat.

Namun berita penghapusan status tenaga honorer dari sistem pemerintahan dalam negeri, seolah menunjukkan sisi yang tidak manusiawi dari pemerintah.

Baca Juga: 5 Nasihat Sayyidina Ali untuk Kehidupan: Apa yang Ditakdirkan Untukmu akan Ada Ditanganmu

Hal itu karena batas waktu yang semakin dekat sementara solusi yang tepat belum diketemukan dan dijalankan oleh pemerintah, sehingga banyak tenaga honorer yang khawatir akan kesejahteraannya.

Di sisi lain, sebenarnya pemerintah lebih khususnya Kemenpanrb bersama pihak-pihak terkait terus berupaya mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer ini.

Kabar terakhir adalah tentang telah adanya sejumlah alternatif yang telah mengerucut dan mendetil yang sedang dirumuskan untuk dilanjutkan ke parlemen.

Sebelumnya, perlu dilihat kembali sejarah munculnya berita tentang penghapusan status tenaga honorer dari sistem pemerintah adalah dari sebuah surat edaran.

Surat edaran tersebut berisi arahan penghapusan tenaga honorer di tahun 2023, yang terbit pada bulan Mei 2022, dan yang menjadi Menpan RB saat itu adalah Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: Kabar Gembira dari Kemendikbudristek: Lulusan Kampus Merdeka Lebih Cepat Dapat Pekerjaan dan Bergaji Tinggi

Surat edaran dengan nomor B/185/M.SM.02.03/2022 adalah tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Pada surat tersebut terdapat arahan yang meminta seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah agar tidak merekrut tenaga honorer lagi.

Dalam surat tersebut juga tercantum permintaan Menpan Rb agar instansi pemerintah menghapus status pegawai non ASN, dan hanya mengakui PNS dan PPPK saja.

Surat edaran tersebut melanjutkan PP nomor 48 tahun 2018 yang menyatakan tenaga honorer ditiadakan dalam tenggat waktu 5 tahun setelah peraturan tersebut dibuat.

Jika dihitung, maka batas waktu 5 tahun tersebut akan jatuh pada bulan November 2023 atau tahun ini.

Baca Juga: Benarkah Tunjangan Sertifikasi Guru Januari Sampai Maret 2023 Tidak akan Cair? Ternyata Begini Penjelasannya

Berkaitan dengan itu, beberapa waktu yang lalu, Menpan RB telah mengumumkan tentang akan dibukanya seleksi CASN tahun 2023 yang akan merekrut PNS dan PPPK.

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," ujar Abdullah Azwar Anas yang saat ini menjabat sebagai Menpan RB.

Saat seleksi CASN 2023 nanti, yang akan menjadi priotitas dan mendapat porsi formasi cukup besar adalah tenaga honorer di bidang pelayanan dasar, seperti guru dan tenaga kesehatan.

Baca Juga: YES, Honorer Jadi ASN, CASN 2023 Akan Dibuka Untuk Umum dan Prioritaskan Golongan Ini....

Nunuk Suryani, selaku Plt. Dirjen GTK Kemdikbud, juga telah mengunggah rincian kebutuhan formasi PNS dan PPPK pada seleksi CASN 2023, meskipun belum diketahui final atau tidaknya.

Oleh karena itu, ada baiknya para tenaga honorer segera melakukan berbagai persiapan untuk mengikuti seleksi CASN 2023 tersebut dan terus memantau informasi terkini.***

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah