BERITASOLORAYA.com - Tenaga honorer sedang cemas menunggu kepastian dan kebijakan resmi dari pemerintah.
Sebab tenaga honorer dikabarkan akan dihapus dari lingkungan instansi pemerintah pada akhir tahun 2023 ini.
Namun pemerintah tentu juga akan berupaya menyiapkan solusi terbaik bagi para tenaga honorer di seluruh Indonesia agar tidak kehilangan pekerjaannya.
Terutama bagi tenaga honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun di lingkungan instansi baik pusat maupun daerah.
Kabarnya penghapusan tenaga honorer akan dilakukan oleh pemerintah pada tanggal 28 November 2023 mendatang.
Baca Juga: Siap-Siap! IAIN Kendari Siapkan Kuota Sebesar 2.181 untuk Mahasiswa Baru Tahun 2023
Hingga saat ini tenaga honorer masih menanti informasi resmi dari pemerintah terkait solusi apa yang akan dilakukan dalam mengatasi masalah tenaga honorer.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa pemerintah pasti akan memberikan yang terbaik dan solusi yang optimal bagi problematika yang dihadapi tenaga honorer ini.
Menteri PANRB menjelaskan bahwa pemerintah juga mendengarkan masukan dari berbagai ahli dan mitra terutama masukan dari asosiasi tenaga honorer itu sendiri.