BERITASOLORAYA.com - Honorer patut bersyukur karena mendapatkan prioritas oleh Menteri PANRB, Azwar Anas untuk menjadi PPPK.
Di tengah berjalannya kebijakan pemerintah menghapus honorer pada tanggal 28 November 2023.
Pemerintah lewat MenpanRB membuka banyak sekali lowongan PPPK untuk diisi oleh honorer.
Baca Juga: PNS dan PPPK Dapat Kabar Baik Soal Naik Gaji dari Presiden, Terimakasih Pak Jokowi.....
Tapi, honorer dengan kategori tertentu saja yang mendapatkan tempat prioritas oleh MenpanRB.
MenpanRB sendiri memprioritaskan honorer kategori pendidikan dan juga kesehatan untuk banyak direkrut menjadi PPPK tahun 2023 ini.
Bukan tanpa alasan, MenpanRB sendiri membuka banyak lowongan bagi PPPK untuk tenaga honorer.