BERITASOLORAYA.com - Kontrak ribuan tenaga honorer di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) diperpanjang. Kontrak tenaga honorer yang diperpanjang yaitu untuk tenaga atau pegawai pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non ASN tahun 2023.
Tenaga honorer guru yang diperpanjang kontraknya merupakan tendik di tingkat SMA/SMK/SLB Negeri di tujuh kabupaten/kota provinsi setempat.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan keberadaan PTK non ASN sangat penting dan juga dibutuhkan.
Hal itu karena geografis kepulauan sehingga distribusi pendidik/guru dan tenaga kependidikan harus merata sampai pada kawasan hinterland. Tujuannya adalah untuk mendorong kualitas pendidikan di Kepri ke depan.
Ansar menyebutkan hal itu setelah menyaksikan penandatanganan kontrak kerja PTK non ASN Kepri tahun 2023 di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin, 13 Februari 2023.
Status PTK non ASN menjadi komitmen Ansar untuk mendorong perubahan yang awalnya non ASN menjadi PPPK.
Hal itu sejalan dengan amanat Undang-Undang yang tidak ada lagi status PTK non ASN atau tenaga honorer, kecuali Pegawai ASN dan PPPK.