BERITASOLORAYA.com - Ada kabar baik bagi para guru yang mengajar di seluruh Indonesia karena akan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Dalam waktu dekat, para guru akan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang akan menjadi hak para guru.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2023 ini akan dicairkan langsung oleh Kemendikbud dan bisa digunakan untuk kebutuhan guru lainnya.
Baca Juga: Gaji PPPK Bikin Ngiler, Honorer Bisa Jadi ASN Tahun 2023, PANRB Berikan Prioritas...
Selain mendapatkan gaji tentunya, tunjangan profesi guru ini sangat berguna sekali untuk kehidupan sehari-hari guru.
Bagi para guru yang ingin mendapatkan TPG 2023 harus memenuhi syarat yang sudah dibuat dan juga ditetapkan oleh Kemendikbud.